Mohon tunggu...
Galuh Novita Sari
Galuh Novita Sari Mohon Tunggu... -

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam🏫 Ekonomi Syariah E20172006

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengemis Apakah Termasuk Produksi?

26 Februari 2018   13:07 Diperbarui: 26 Februari 2018   13:20 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Hadits ekonomi tentang produksi, mengemis apakah termasuk kegiatan produksi?

Yang artinya : "dari Abu hurairah RA berkata, Rasul SAW bersabda: barang siapa meminta-minta harta pada orang lain dalam rangka untuk memperbanyak (hartanya). Sesungguhnya ia meminta bara api, maka hendaklah ia mempersedikit atau memperbanyaknya: (HR Muslim).

Penjelasan hadits tersebut mengenai produksi dalam ekonomi islam, yang telah disebutkan diatas bahwa orang yang meminta-minta (pengemis) dalam tanda kutip digunakan sebagai pencaharian dan untuk memperkaya atau memperbanyak hartanya padahal dia sendiri sudah memiliki harta yang cukup dan tidak mengalami kekurangan, tenaganya pun masih cukup kuat untuk mencari pekerjaan yang lebih layak dan baik dari pada meminta-minta. Itu sama halnya meminta bara api, jadi hendaknya mereka mencari pencaharian yang cukup dan tidak meminta-minta (mengemis).

Contohnya saja yang pernah saya lihat, di gunung gumitir banyak dari golongan tua, muda dan bahkan anak-anak. mereka seperti melambai-lambaikan tangan kepada para pengendara, dan banyak pengendara yang melemparkan uang, baik koin maupun uang kertas. Mereka setiap hari melakukan kegiatan tersebut, seolah-olah mereka menjadikannya sebagai pekerjaan (mata pencaharian) mereka. 

Bahkan disaat liburan sekolah banyak juga anak-anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar melakukan hal serupa. Suatu ketika saya pulang dari jember menuju banyuwangi, saat itu masih pagi sekali. Saya berangkat dari jember setengah 5 pagi, dan sampainya di gumitir saya melihat sebuah mobil yang berhenti dan menurunkan ibu-ibu dengan pakaian lusuh dipinggir jalan, apakah itu orang yang seriap hari melambaikan tangannya demi uang. Apakah mereka seperti diperkerjakan oleh seorang bandar?dan Kemudian sorenya mereka dijemput kembali, dan menyetorkan uang hasil dari kerja mereka (mengemis)

Apakah itu termasuk kegiatan produksi? Halal atau tidakkah hasil kerja mereka?

Marikita simak materi sekilas,  

Produksi sendiri didefinisikan sebagai menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan. Bila diartikan secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada. Dalam pengertian lain kegiatan produksi dala ilmu ekonomi dapat diartikan sebagai, kegiatan yang menciptakan manfaat baik masa kini, maupun dimasa yang akan datang.

Dari sisi pandang konvensional, biasanya produksi dilihat dari tiga hal, yaitu apa yang diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk siapa barang/jasa diproduksi. Cara pandang ini memastikan bahwa kegiatan produksi cukup layak untuk mencapai skala ekonomi. Dalam memandang faktor tenaga kerja ini terdapat sejumlah perbedaan. paham ekonom sosialis misalnya memang mengakui faktor tenaga kerja merupakan faktor penting. 

Namun paham ini tidak memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap hak milik individu, sehingga faktor tenaga kerja turun derajat menjadi sekedar pekerja. Sedangkan paham  kapitalis yang saat ini menguasai dunia, memandag modal sebagai unsur yang terpenting, dan oleh sebab itu para pemilik modal menduduki tempat yang sangat tinggi dalam ekonomi kapitalis.

Terdapat pula pandangan produksi dalam al-qur'an dan hadits sebagai mana Allah berfirman dalam (QS. Al-Anbiya, 21:80): yang artinya "dan telah kami ajarkan kepada daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu: maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun