Kemiskinan identik dengan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar bagi kehidupan seseorang. Menurut Drs. Supriyanto, MS., salah satu anggota DPRD Komisi II di Kota Cilegon mengatakan bahwa kemiskinan menyebabkan banyaknya pengangguran. Menurut data, tingkat pengangguran di Kota Cilegon menurun, yang sejak tahun 2010 presentasenya mencapai 18,5 persen, sedangkan tahun 2011 presentasenya 11,5 persen. “Hambatan dalam menanggulangi masalah kemiskinan dan pengangguran disebabkan karena kurangnya lapangan kerja serta beberapa SDM kurang memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh perusahaan,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah selalu berusaha untuk melayani dan menampung keluhan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Begitu juga dengan melakukan penanggulangan terhadap masalah tersebut. “Usaha memecahkan masalah terhadap kemiskinan yang menyebabkan pengangguran, itu tergantung skill dari SDM itu sendiri. Misalnya, Cilegon yang terkenal sebagai kota industri, berarti SDM-nya juga harus mampu menguasai kebutuhan tenaga kerja dari lapangan kerja terkait industri yang telah disediakan,” urai anggota DPRD yang pernah menjadi guru selama 31 tahun itu.
“Kita juga selalu berkoordinasi dengan beberapa pemilik lapangan kerja. Seperti membuat range antar perusahaan dengan calon-calon tenaga kerja. Maksudnya dengan mendahulukan warga setempat saat perekrutan,” tambahnya.
Terkait kesejahteraan masyarakat Cilegon, ia mengatakan bahwa secara grafik tingkat kesejahteraannya rata-rata bagus, tetapi ia tidak memungkiri apabila masih ada beberapa masyarakat yang masih hidup dibawah garis kemiskinan. Namun, ia menegaskan akan berusaha untuk menjadikan masyarakat miskin memiliki taraf hidup yang lebih baik, dengan mengadakan program-program bantuan masyarakat seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan bantuan kesehatan.
Namun ia menyayangkan, bantuan-bantuan tersebut tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, tetapi “kaum berada” juga ikut menggunakan program masyarakat yang dikhususkan oleh masyarakat miskin saja.
Saat ditanyai pengaruh korupsi terhadap kemiskinan, ia pun menjawab, bahwa korupsi otomatis menjadi hambatan yang besar juga, karena bukan hanya merugikan daerah, tetapi semua warga masyarakat yang telah membayar pajak. “Hak orang yang telah membayar pajak lalu dinikmati oleh pelaku korupsi itu sangat merugikan, menyebabkan pendapatan daerah juga kurang, bisa jadi faktor penyebab kemiskinan juga, karena kesejahteraan masyarakat telah diambilnya,” urai pria berkacamata ini.
Untuk urusan kinerja DPRD terkait masalah ini, ia pun mengakui bahwa belum seratus persen efektif. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh perbedaan pandangan dan latar belakang dari masing-masing anggota DPRD. “Tapi, sekali lagi, kita selalu usahakan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memohon kepada masyarakat, apabila ada investor, jangan “diganggu” selama tujuannya masih baik dan positif. “Karena untuk kesejahteraan masyarakat dan berkembangnya daerah itu sendiri. Investor pastinya membutuhkan lapangan pekerjaan dari SDM yang dibutuhkan sedangkan pajaknya juga akan berpengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan daerah.” ia menerangkan.
***
GaluhGarmabrata/4-J/Ilkom/FisipUntirta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H