Mohon tunggu...
Galuh Fatika29
Galuh Fatika29 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya adalah berenag

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Mahasiswa dalam Menarapkan Hukum dan Sosial Kontrol di Masyarakat

11 November 2024   23:06 Diperbarui: 11 November 2024   23:11 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.hukumonline.com/klinik/a/arti-law-as-a-tool-of-social-engineering-lt646f063a5c77a/

Kelompok  2 HES 5A 

Anggota kelompok:

Kusuma Astuti Maharani(22211112)

Dinda Bening Tri Ayumi(222111024

Galuh Fatika Ardiatmi(222111034)

Shalahudin Afif Naufal(222111276)

Gambar Hukum dan social control beserta sumburnya 

1. kesimpulan jurnal

Hukum sebagai sosial kontrol, sosial engineering dan soasial welfarea. Berperan aktif sebagai sesuatu yang dapat menetapkan tingkah laku manusia.Tingkah laku yang menyimpang terhadap aturan hukum. Sehingga hukum dapat memberikan sanksi atau tindakan terhadap si pelanggar.
b. Berperan sebagai rekayasa sosial dalam proses perubahan masyarakat yang di manapun senantiasa terjadi, apalagi dalam kondisi kemajuan yang menuntut perlunya perubahan-perubahan yang relatif cepat. sebagai a tool of engineering yang pada prinsipnya merupakan arahan untuk merubah pola-pola tertentu dalam suatu masyarakat, baik dalam arti mengokohkan suatu kebiasaan menjadi sesuatu yang lebih diyakini dan lebih ditaati, maupun dalam bentuk perubahan lain.
c. Demikian halnya sebagai welfare berperan dan merupakan sarana untuk mengatur sebaik mungkin dan memperlancar proses interaksi sosial sehingga terwujudlah masyarakat yang harmonis, aman dan sejahtera (baldatun toyyibatun warabbun ghafur).
2. Agar fungsi hukum bisa berjalan dengan baik, perlu adanya sosialisasi terhadap hukum dan harus ditegakkan seadil-adilnya karena hal tersebut menyebabkan masyarakat seringkali main hakim sendiri dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapinya. Sebagai langkah awal untuk menekan merebaknya kekerasan akibat buruknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum, perlu adanya upaya untuk mengembalikan kepercayaan warga masyarakat erhadap hukum dan penegak hukum.Agar fungsi hukum bisa berjalan dengan baik, perlu adanya sosialisasi terhadap hukum dan harus ditegakkan seadil-adilnya karena hal tersebut menyebabkan masyarakat seringkali main hakim sendiri dalam menyelesaikan kasus-kasus yang dihadapinya. Sebagai langkah awal untuk menekan merebaknya kekerasan akibat buruknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum, perlu adanya upaya untuk mengembalikan kepercayaan warga masyarakat terhadap hukum dan penegak hukum. 

Manusia merupakan makhluk yang selalu ingin bertemu dan berkumpul dengan manusia lainnya. Keadaan demikian mendorong untuk dibentuknya suatu aturan dalam mengatur interaksi tersebut. Adanya aturan-aturan tersebut berguna untuk mencapai tujuan bersama dalam masyarakat, memberikan petunjuk tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, serta untuk mengarahkan perilaku dalam masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun