Mohon tunggu...
Galuh Dianita
Galuh Dianita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarja IAIN Ponorogo

Membaca, INFJ, Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Posyandu Jiwa, Membantu atau Mendiskriminasi Sesama?

5 Maret 2024   10:33 Diperbarui: 5 Maret 2024   10:45 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

ODGJ adalah singkatan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa. Istilah ini digunakan untuk merujuk kepada individu yang mengalami gangguan kesehatan mental, seperti gangguan depresi, bipolar, skizofrenia, atau gangguan kejiwaan lainnya. Pada umumnya, ODGJ masih seringkali menghadapi stigmatisasi dan kurangnya simpati dari masyarakat luas. Stigma ini bisa membuat orang dengan gangguan jiwa merasa terisolasi, kesulitan mendapatkan pekerjaan, atau bahkan mengalami perlakuan diskriminatif. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya pemahaman tentang gangguan jiwa dan ketakutan akan hal yang tidak diketahui.

Meruntut kembali Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, menetapkan bahwa penyandang disabilitas mental/ODGJ memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya serta berhak memperoleh perawatan kesehatan jiwa berdasarkan hak asasi manusia serta memberikan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi ODGJ. Terlepas dari peraturan yang jelas diatas, timbul pertanyaan seperti apakah ODGJ telah diberikan kesetaraan yang sama seperti warga negara yang lain?, apakah ODGJ diberikan simpati lebih dalam lingkungan masyarakat luas?.

Banyak negara telah mengadopsi kebijakan dan undang-undang untuk melindungi hak-hak ODGJ dan mempromosikan inklusi mereka dalam masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini dan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak ODGJ masih menjadi isu yang perlu diatasi. upaya telah dilakukan untuk memberikan kesetaraan bagi ODGJ dalam hal akses terhadap layanan kesehatan mental, hak-hak sipil, dan kesempatan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, masih banyak tantangan dalam mewujudkan kesetaraan penuh bagi ODGJ, termasuk diskriminasi, stigma, kurangnya akses terhadap layanan kesehatan mental yang memadai, dan kurangnya dukungan sosial. Penting untuk terus memperjuangkan kesetaraan bagi ODGJ dan memastikan bahwa mereka dapat menikmati hak-hak yang sama seperti warga negara lainnya tanpa diskriminasi.

Meskipun demikian, ada upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan individu, untuk meningkatkan pemahaman tentang gangguan jiwa dan memberikan dukungan kepada ODGJ. Program-program tersebut meliputi kampanye kesadaran masyarakat, penyuluhan tentang kesehatan mental, layanan dukungan psikologis, dan layanan dukungan kesehatan seperti Posyandu Jiwa.

Posyandu Jiwa adalah sebuah unit pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan mental dasar untuk masyarakat, terutama bagi ODGJ dan keluarga mereka. Posyandu Jiwa bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan mental yang holistik dan terpadu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan mental. Posyandu Jiwa biasanya melibatkan berbagai tenaga kesehatan, seperti psikolog, psikiater, perawat jiwa, dan pekerja sosial, dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Melansir dari jurnal artikel Pristhalia Vernanda Gunawan dan Risna Resnawaty, layanan yang diberikan dalam program Posyandu Jiwa meliputi konsultasi dan cek kesehatan,terapi psikofarma dan non psikofarma, pemberian makanan tambahan (PMT) yang
bernutrisi, pelatihan keterampilan hidup sehari-hari  dan konsultasi bagi keluarga ODGJ. Sasaran Program Posyandu Jiwa ini adalah seluruh penyandang ODGJ di setiap Puskesmas daerah.

Posyandu Jiwa memiliki relevansi yang besar dalam meningkatkan simpati masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan mengurangi diskriminasi terhadap mereka. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Posyandu Jiwa dapat membantu dalam hal ini: pertama,  menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang gangguan jiwa dan menghilangkan stereotip negatif yang sering melekat pada ODGJ melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Posyandu Jiwa. Kedua, Posyandu Jiwa memberikan dukungan dan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi ODGJ dan keluarga mereka dengan memberikan perawatan yang ramah dan terpadu. Ketiga, mengurangi stigma dan diskriminasi dengan memberikan layanan kesehatan mental yang terbuka dan mudah diakses. Kempat, Posyandu Jiwa juga dapat menjadi sarana untuk mendorong integrasi sosial bagi ODGJ mlalui berbagai kegiatan dan program yang diselenggarakan oleh Posyandu Jiwa, ODGJ dapat memiliki kesempatan untuk terlibat dalam aktivitas masyarakat dan merasa lebih diterima oleh lingkungan sekitar.

Dengan demikian, Posyandu Jiwa dapat berperan penting dalam meningkatkan simpati masyarakat terhadap ODGJ dan mengurangi diskriminasi terhadap mereka. Posyandu Jiwa bukan hanya tempat untuk memberikan layanan kesehatan mental dan bantuan, tetapi juga merupakan wadah untuk membangun kesadaran, mengubah paradigma, dan memperjuangkan hak-hak ODGJ dalam masyarakat. Sehubung dengan itu, masyarakat yang mendapatkan pengalaman positif dengan Posyandu Jiwa kemungkinan lebih cenderung untuk mengubah pandangan mereka terhadap ODGJ dan lebih simpatik terhadap mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun