Mohon tunggu...
Galuh Aditya 69
Galuh Aditya 69 Mohon Tunggu... Dosen - Ojo Kesuwen. mergo bab apik kudu di bagi marang liyan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kudu berjuang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rapat Koordinasi dan Workshop Penanganan ATS Kabupaten Klaten

21 Februari 2024   09:39 Diperbarui: 21 Februari 2024   11:41 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapak Manik_Dr. Jasman _Bapak Pandu Wirabangsa_staf (Dok. pribadi)

Kabupaten Klaten melalui salah satu opd yaitu Dinas Kominfo mengadakan kegiatan workshop Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Klaten pada Rabu, 21 Februari 2024.

Dibuka  oleh sekdin  Bappedalitbang Ibu Nita Harvianti   beserta staf dan dihadiri oleh  Dinas pendidikan, DisosP3APPKB, Kemenag, LPPSD, perwakilan PKBM dan opd terkait P-ATSmembahas terkait rencana aksi P-ATS melalui data yg valid tentang anak yg putus, tidak melanjutkan dan tidak bersekolah.

Kepala Bappeda Bapak Pandu Wirabangsa, S.H.,M.Eng memberikan sambutan dan arahan  juga memastikan bahwa ATS menjadi prioritas walaupun banyak lika liku terkait pengembalian ats ke sekolah. Perjuangan salah satu nya membutuhkan kolaborasi opd semua lini termasuk peran babinsa dan warga sekitar.
Negara harus hadir dalam mengurusi anak di dalam dan di luar satuan pendidikan untuk tetap kembali bersekolah.
Data ini harus dimanfaatkan secara benar untuk kepentingan Anak.

Perwakilan unicef Dr. Jasman Indradno didampingi perwakilan dari Pusdatin yaitu Bapak Manik beserta staf turut mendampingi kegiatan workshop tersebut. Penekanan strategi penanggulangan dan penanganan juga komitmen bersama terkait data anak sekolah ini harus menjadi konsentrasi bersama agar memudahkan kan tim penanganan Ats dari tingkat desa hingga Kabupaten dalam target sekolah 12 tahun untuk warga dalam lingkup ini yaitu di Kabupaten Klaten.

Pusdatin menginginkan bahwa Data ATS yang tercantum dari pusat melalui web sistem Pusdatin kemendikbud harus terdeteksi dari tingkat desa. Data tersebut termasuk data ponpes dan juga sekolah dari yayasan keagamaan lain terdeteksi oleh emis dan juga masuk di sistem. Jadi eco sistem data tersebut terdiri dari data emis, Pusdatin dan Pddikti.

Menurut penjelasan pak Manik, Jika ada anak usia sekolah tapi tidak masuk dalam data Pusdatin maka diduga anak tersebut belum pernah sekolah di sekolah formal ataupun PKBM. Maka perlu di cek, bisa terjadi belum di input data anak tersebut.

Bapak manik memberikan beberapa contoh pencarian ats, Menurut catatan sistem, data ats di Kabupaten Klaten terdapat 3.155 anak di 4 tahun terakhir (2020,2021 2022dan 2023).

Data tersebut juga bisa lebih detil berdasar lingkup kecamatan juga desa dan tercatat By name By address. Contoh: kecamatan Klaten Utara, desa Balenglor ada 3 anak ats. Bisa juga terlihat di berhenti atau DO di tahun berapa. Maka dari data tersebut di duga anak tersebut tidak sekolah di satuan pendidikan.

Pusdatin akan mengalirkan data tersebut ke pemerintah daerah melalui sistem yang akan di tanam di tingkat kabupaten berupa backbone system. Dari data tersebut diharapkan ada tindak lanjut dari pemerintah untuk penanganan ats tersebut.
Pusdatin beserta unicef akan memudahkan data agar penanggulangan dan juga penanganan ATS lebih cepat dan tepat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun