Draft RAD Penanganan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Purbalingga hari ini di uji publik dengan mengundang pihak- pihak yaitu Kemenag, cabdin wil IX Â Jawa Tengah di Banjarnegara, Dindikbud, Dispermades, DinsosdaldukKBP3A, Depnaker, Dinpendukcapil, Dinporapar, DINKOMINFO, Universitas perwira Purbalingga, ITB Muhammadiyah Purbalingga, Kabag. Kesra Setda, Kabag. Organisasi Setda, Ka. SLB N Purbalingga, Ka. PC NU, Ka. PD Muhammadiyah, Ketua dewan pendidikan, ketua MKKS SMP dan SMA, Â ketua Baznas, Ketun GNOTA, tim penggerak PKK, Ketua Aliansi Peduli Purbalingga, Forum pkbm, ketua Darma wanita persatuan dan tim penyusun.Â
Drs. Suroto, M. Si langsung memaparkan Draft RAD tersebut untuk mendapatkan masukkan agar RAD semakin baik dalam mencapai Kabupaten Purbalingga nol ATS.Â
Beliau juga bercerita bahwa Dulu 2017 ada program Austs dan sekarang menjadi semangat baru dengan adanya Intervensi Unicef melalui LPPM ITB Semarang sebagai mitra juga pada
1 desember GMPS (Gerakan Mageh Pada Sekolah) telah di launching yang bersamaan dengan hari jadi kab. Purbalingga.
Dalam melaksanakan program banyak data dukung, salah satunya data Susenas.
Data awal iuga di dukung bermacam sumber data sebagai masukan diantaranya adalah dari :
Susenas : 20.283 anak
DTKS. Â Â Â : 18.670 anak
Dapodik : 3.468 anak
Emis     : 188 anak
Dari data yang menjadi masukkan untuk Bappelitbangda ini maka perlu ada nya penyatuan data terkait by name by adress. Kebutuhan tersebut mendorong tim Mageh Pada Sekolah melaksanakan Rekonfirmasi data menggunakan SIPBM.Â
SIPBM yang di tanam di Kab Purbalingga akan menjadi dukungan data dari masyarakat dalam memberikan data yang akurat.
Dari data SIPBM dihimpun beberapa alasan anak usia sekolah putus sekolah diantaranya masalah ekonomi, masalah anak bekerja dengan upah, trauma di sekolah, disabilitas dan lainnyaÂ
Dalam RAD Penanganan Anak Tidak Sekolah di kab Purbalingga ada 2 yaitu pencegahan dan intervensi. Pencegahan agar anak yang masih di sekolah tetap melanjutkan sampai lulus wajib sekolah 12 Tahun. Untuk intervensi di tujukan kepada siswa yang terlanjur putus sekolah untuk segera kembali bersekolah baik formal maupun non formal.Â
Payung hukum, komitmen semua pihak, kelembagaan (Tim P.ATS) dari tingkat Desa sampai dengan Kabupaten. Dengan tugas diantaranya yaitu pendataan, Rekonfirmasi data, pencarian dana, pengembalian ATS ke sekolah, monitoring anak yang sudah di kembalikan.
Di rencanakan ada dana  yang bersumber dari apbd yang akan ditujukan untuk kegiatan pelatihan pendataan, pelatihan Perencanaan Pendidikan bagi semua  anak di Desa dengan target 10 anak per desa tiap tahunnya dan item kegiatan lain dalam penanganan ATS yang terekap di RAD pengembangan ini.Â
Di dalam RAD Pengembangan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah juga di sebut opd yang harus bersinergi dalam kesuksesan program Mageh Pada Sekolah agar Kab Purbalingga nol ATS.Â