Mohon tunggu...
Galuh Aditya 69
Galuh Aditya 69 Mohon Tunggu... Dosen - Ojo Kesuwen. mergo bab apik kudu di bagi marang liyan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kudu berjuang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Unicef dan LPPM ITB Semarang Dampingi "Mageh pada Sekolah" Kab. Purbalingga

23 September 2021   10:10 Diperbarui: 23 September 2021   10:21 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapak SISWANTO, S.Pt, M.Si Kepala Bappelitbangda kabupaten Purbalingga serius dalam melaksanakan Gerakan Sekolah Maneh dengan tagline "Mageh Pada Sekolah". KOmitmen juga terlihat dalam Sambutan dan pembukaan Beliau pada acara Lokalatih Pengembangan Basis Data dan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data pada Kamis 23 September 2021. Dalam sambutannya beliau mengharapkan OPD terkait dalam Penanganan ATS dapat segera melakukan tahapan tahapan dalam pengembalian anak ke sekolah.

Setelah kegiatan  ini, Bappelitbangda Kab. Purbalingga secara mandiri akan mereplikasi dari 4 desa yaitu : Desa Kertanegara Kec. Kertanegara, Desa Jatisaba Kec. Purbalingga, Desa Penusupan Kec. Rembang, Desa Kembangan Kec. Bukateja menjadi 14 desa menggunakan dana mandiri. Kepala Bappelitbanga Purbalingga berterimakasih kepada Pemerintah Daerah tingkat Provinsi, Unicef dan LPPM Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Semarang atas kerjasama dalam Penanganan ATS di Kabupaten Purbalingga. 

Pada tahap pengembalian ATS ini tidak kalah penting yang dilakukan diantaranya Pendataan awal, rekonfirmasi, target awal jumlah anak yang di kembalikan, pembiayaan, dan sekolah yang ditunjuk. untuk sumber pembiayaan peran semua OPD, swasta , dan masyarakat yang peduli pendidikan sangat penting.

Dr. Jasman Indradno, M.Si selaku program Direktur  dan sebagai Ka LPPM ITB Semarang dalam paparannya mengatakan bahwa "pekerjaan dalam mengembalikan ATS sekolah kembali itu tidak mudah, tetapi akan berhasil jika kolaborasi antar pihak berjalan dengan baik. Kesulitan pengembalian ATS tersebut dikarenakan salah satunya adalah faktor ATS putus sekolah. Contoh faktor putus sekolah di antaranya lingkungan yang akhirnya anak usia sekolah malah berada di  jalan untuk menjadi anak jalanan. Dari contoh kasus tersebut maka rekonfirmasi data itu penting untuk Tim P-ATS dalam pengembalian ATS. Masih banyak  faktor lain penyebab ATS diantaranya: kemiskinan, kawin bocah, bekerja di usia sekolah dll. 

Drs. Subeno, SE.,M.Si yang sudah lama fokus di bidang pendidikan juga berkenan menjadi PIC Kabupaten Purbalingga dalam pelaksanaan Mageh pada Sekolah. Dalam acara lokalatih ini, beliau juga menginginkan sinergitas antar OPD, Swasta, dan masyarakat dalam  tahap- tahap pelaksanaan Mageh Pada Sekolah agar semua anak usia sekolah berada di sekolah baik formal ataupun nonformal.

Peran Dinas Pendidikan sangat penting dalam pengembalian ATS ke sekolah formal dan non formal.Bidang PNF dari Dinas Pendidikan Kab. Purbalingga menambahkan,  jika pendataan sudah dilakukan dan bisa terekam dengan baik dan tidak lebih dari tanggal 30 September ini maka dinas Pendidikan akan mendorong PKBM untuk bekerjasama dalam kegiatan  pengembalian  ATS ini.

Setelah lokalatih yang dilaksanakan pada 23 sd 25 September 2021 ini diharapkan dilanjutkan dengan pendataan atau rekonfirmasi data pendamping lain guna kepastian mengapa, siapa, berapa, dimana ATS berada dan akan dikembalikan di sekolah  mana dengan sumber biaya yang  telah disediakan oleh Pemerintah Kab Purbalingga sebagai  wujud hadirnya Negara dan masyarakat yang peduli pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun