Mohon tunggu...
Galin Pratama
Galin Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka sekali mengabadikan momen ketika saya berada di suatu tempat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Islam dalam Menangani Konflik Penistaan Agama dan Kekerasan atas Nama Agama

9 Juli 2023   23:10 Diperbarui: 9 Juli 2023   23:44 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dunia pendidikan islam saat ini mengalami banyak persoalan, hal ini terjadi karena seiring berkembangnya zaman, modernisasi pendidikan serta teknologi menjadi semaki berkembang. Sehingga setiap orang dapat lebih mudah memperoleh ilmu pengetahuan, mengakses jejaring sosial dan lain sebagainya. Namun bukan berarti perkembangan teknologi ini dapat menggeserkan peran seorang pendidik dalam lingkungan sekolah, pendidik memiliki kekuasaan untuk membentuk dan mengembangkan kepribadian anak didik agar menjadi individu yang bermanfaat bagi agama, tanah air, dan bangsa, seperti yang diungkapkan oleh Syaiful Bahri dalam penelitian Siti Nur Hamidah. Tugas pendidik tidak hanya terbatas pada tanggung jawab di sekolah, tetapi juga sebagai tanggung jawab kemanusiaan dan sosial dalam mempersiapkan individu yang berakhlak mulia dan mampu berkontribusi dalam membangun diri sendiri, bangsa, dan negara. Tanpa adanya peran pendidik alam menanamkan karakteristik dan nilai moral pada siswa, mungkin saja mereka akan kehilangan arah, karena tidak terdapat pihak yang mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam pendidikan. Namun jika pendidik mengajarkan pengetahuan yang tidak sesuai pada pendidikan islam, maka hal tersebut akan membuat hilangnya pengetahuan islam dan etika moral pada peserta didik.

Dalam dunia pendidikan islam persoalan yang kerap kali terjadi yakni kekerasan serta perlakuan yang mengarahkan kepada penistaan agama. Ungkapan Thomas Lickona yang diterjemahkan oleh Lita dalam Nurhamidah bahwa, Penyimpangan perilaku dapat dengan jelas terlihat dalam masyarakat secara umum dan juga di antara generasi muda. Kebebasan beragama yang ada di Indonesia merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan dari hak asasi manusia, yang tidak boleh dikurangi atau dibatasi dalam keadaan apapun. Namun, jika kebebasan tersebut tidak dibatasi, dapat mendorong sikap arogansi dan merendahkan agama lain, yang berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama. Dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat, semua pemeluk agama memiliki kesempatan yang sangat luas untuk menyebarkan ajaran agamanya. Namun, kebebasan berkeyakinan sering kali disalahgunakan, di mana media sosial yang dianggap efektif untuk menyebarkan pesan perdamaian malah dimanfaatkan oleh penganut agama tertentu untuk menyebarkan kebencian, tidak toleran, diskriminasi, penghinaan, provokasi, dan tindakan yang bertentangan seperti penistaan terhadap agama tertentu.

Perlu kita ketahui saat ini dunia pendidikan islam di Indonesia mengalami banyak guncangan, akibat perbuatan yang melenceng dari ajaran agam islam. Jenis penistaan ini dapat berupa mengolok-olok, menyindir, menuduh, mengejek, menghina, dan candaan yang tidak pantas. Dalam situasi ini, pendidikan Islam memegang peran yang sangat penting untuk menghadapi konflik seperti ini. Konflik yang terjadi akibat penistaan agama dan kekerasan yang dituduh dilakukan atas nama agama merupakan ancaman serius bagi harmoni dan kesatuan sosial dalam masyarakat. Tindakan semacam ini merusak nilai-nilai agama dan menciptakan perpecahan dalam masyarakat.

Konflik penistaan agama dan kekerasan yang mengatas namakan agama, dalam dunia pendidikan kini telah menjadi buah bibir masyarakat. Tidak sedikit kasus – kasus yang sering kita temukan pada postingan media massa.

Akibat isu tantangan global pemikiran – pemikiran liberalisasi kini telah memasuki dunia pendidikan islam, bukan hanya itu pendidikan saat ini telah di buat berantakan akibat unsur – unsur radikal yang tersebar luas. Seperti belum lama ini dunia pendidikan islam menjadi buah bibir masyarakat, karena dianggap telah menyelewengkan ajaran agama islam. Seperti kasus pendidikan pada pondok pesantren al-zaytun.

Ponpes Al Zaytun diduga mengajarkan ajaran yang dianggap sesat dan menimbulkan kontroversi. Perlu ditegaskan bahwa tujuan dan orientasi pembelajaran di Al Zaytun terkait dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Namun, ponpes ini dikritik karena diduga mengajarkan doktrin yang menyimpang dari ajaran Islam. Akibatnya, keberadaan Al Zaytun menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang meminta agar seluruh kegiatan di ponpes tersebut dihentikan. Banyak dari beberapa ajaran ponpes Al Zaytun yang di duga tidak sesuai dengan ajaran dan syariat islam. Seperti ketika sholat Ponpes Al Zaytun mencampurkan antara jemaah pria dan wanita dalam satu shaf. Hal ini berarti jemaah pria dan wanita berdiri bersebelahan dalam satu shaf yang sama saat salat. Selain itu, jarak antara shaf-shaf salat di ponpes ini dikatakan jauh dan lebar. Namun, dalam ajaran Islam, mencampurkan antara jemaah pria dan wanita dalam satu shaf saat salat tidak diizinkan. Islam juga mengajarkan agar shaf-shaf salat tidak memiliki jarak yang terlalu lebar dan sebaiknya saling berdekatan dengan posisi mata kaki yang saling menempel, pemimpin pondok pesantren Al Zaytun panji gumilang meragukan kebenaran Al-qur’an adalah kalam Allah, ia berkata bahwa Al-qur’an adalah karangan nabi muhammad, santri wan dan santri wati ponpes Al Zaytun diajarkan lagu salam ajaran agamaa Yahudi havenu shalom aleichem oleh pimpinan ponpes Al Zaytun panji gumilang, Muadzin di Ponpes Al Zaytun diduga tidak menghadap ke arah kiblat saat mengumandangkan azan dan iqamah. Sebaliknya, muadzin di ponpes ini mengumandangkan azan ke arah para santri. Selain itu, cara pengumandangan azan oleh muadzin Al Zaytun terlihat berbeda, yaitu dengan cara berteriak-teriak dan melakukan gerakan tangan seperti sedang berpidato,  Pondok Al Zaytun diduga mengubah rukun Islam kelima mengenai Naik Haji. Menurut laporan Antara, di Ponpes Al Zaytun, para santri diajarkan bahwa mereka tidak perlu melakukan perjalanan ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Mereka diberitahu bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan melakukan tawaf di sekitar wilayah ponpes yang memiliki luas 1.200 hektar. Namun, hal ini bertentangan dengan syariat Islam yang menegaskan bahwa ibadah haji harus dilakukan dengan mengelilingi Kabah, yang menjadi arah kiblat dalam salat umat Muslim. Bukan hanya hal tersebut namun pada ponpes tersebut terdapat dugaan pelecehan santri wati yang dilakukan oleh individu yang merupakan orang dalam dari Al Zaytun. Individu tersebut juga melakukan investigasi langsung terhadap peristiwa pelecehan tersebut dan mengklaim memiliki bukti yang sangat meyakinkan bahwa pelecehan tersebut benar-benar terjadi di Al Zaytun.

Fenomena tersebut sangat memprihatinkan dunia pendidikan islam bahkan sangat mengerikan jika peserta didik melakukan perbuatan keji tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif untuk menangani masalah ini, sudah seharusnya para aparat, kementerian, kapolri, serta pemuka agama, untuk segera menuntaskan kasus ini. jika ponpes Al Zaytun terus berkembang, bukankah akan merusak moralitas dan pengetahuan peserta didik pada agama islam. Bukan hanya itu saja, pendidikan islam juga dapat di harapkan untuk menangani permasalahan ini karena pendidikan Islam sangat berperan dalam mengatasi konflik penistaan agama dan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Melalui pendidikan Islam yang berkualitas, individu memahami dengan baik nilai-nilai agama, menerapkan prinsip toleransi dan saling menghormati, serta menggunakan pendekatan hukum dalam penyelesaian konflik. Oleh karena itu, pendidikan Islam berperan penting dalam mewujudkan masyarakat yang rukun dan damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun