Brebes (13/02/2022). Suatu perencanaan dan pembangunan desa perlu didukung oleh data-data yang valid dan akurat, dimana data-data tersebut nantinya digunakan sebagai dasar analisis dan penyusunan program. Dalam konteks pembangunan desa, data-data tersebut dapat dirangkum dan diwujudkan dalam bentuk profil desa. Berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, Profil Desa merupakan gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan. Profil desa dapat digunakan untuk menggambarkan potensi dan tingkat perkembangan desa yang akurat dan komprehensif, sehingga dapat digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan serta program-program pemberdayaan desa. Namun yang menjadi permasalahan, di Indonesia masih banyak desa yang belum memiliki dokumen profil desa yang didalamnya merangkum gambaran menyeluruh terkait desa itu sendiri, salah satunya adalah Desa Pakijangan.
Desa Pakijangan merupakan suatu desa di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes yang memiliki berbagai potensi. Lokasi Desa Pakijangan yang strategis yaitu berada di jalan nasional Jl. Pantura dan berbagai usaha mikro yang digeluti oleh masyarakat setempat turut menjadi keunggulan dari Desa Pakijangan. Berdirinya Desa Pakijangan diawali oleh kedatangan wanita asal Banyumas bernama Nini Jasmani pada tahun 1735 yang datang untuk mengelola lahan. Pada mulanya, Desa Pakijangan merupakan alas belukar yang dihuni oleh hewan Kijang. Sejak kedatangannya, Nini Jasmani membangun balongan (kolam) untuk persediaan minum kerbau dan menebas rumput untuk membuka alas belukar setiap harinya, sehingga pada akhirnya berdirilah Desa Pakijangan dengan kepala desa pertama pada saat itu adalah anak dari Nini Jasmani bernama Rakitem atau H. Usman.
Menurut keterangan Bapak Drs. H. Atmo Tan Sidik selaku Kepala Desa Pakijangan yang pernah menjabat pada periode tahun 1989 – 1997 dan juga merupakan Tim Penyempurna Sejarah Kabupaten Brebes,  istilah Pakijangan sendiri berasal dari akronim (dalam bahasa jawa lebih dikenal dengan kerata basa) beberapa kata, yaitu "Telapak Kijang dan Menjangan". Menjangan merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut hewan rusa.Â
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh desa, jumlah penduduk Desa Pakijangan pada tahun 2022 mencapai 10.086 jiwa dengan komposisi laki-laki sebanyak 5.156 jiwa dan perempuan sebanyak 4.930 jiwa. Mayoritas warga di Desa Pakijangan memeluk agama Islam, hal ini dapat dilihat juga dari kegiatan rutin warga setempat seperti Jamiyahan, pengajian, sekolah madrasah (bagi siswa sekolah dasar) dan beberapa adat lainnya yang masih lekat dengan unsur keislaman. Sejak tahun 2019, Desa Pakijangan sudah diklasifikasikan sebagai desa swakarya.Â
Hingga saat ini, Pemerintah Desa Pakijangan rutin melakukan pendataan terhadap penduduknya, namun sayangnya data-data tersebut belum terangkum dalam suatu dokumen profil desa. Hal ini yang mendasari salah satu mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro, Galih Hafidzi Tahier untuk membantu Pemerintah Desa Pakijangan dengan menyusun Buku Profil Desa Pakijangan yang ditujukan kepada khalayak umum dan generasi penerus desa untuk dapat lebih mengenal Desa Pakijangan yang berada di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes beserta berbagai potensi yang dimilikinya. Â Bagi generasi penerus desa, mengenal lebih jauh desa sebagai kampung halamannya dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan memantik semangat generasi penerus untuk membangun desanya. Selain itu, buku profil yang memuat kondisi eksisting desa juga dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan desa sehingga pada implementasinya dapat lebih tepat sasaran.
Buku Profil Desa  yang dibuat, dikemas dalam bentuk yang lebih user-friendly, sehingga diharapkan dapat lebih informatif dan mudah dimengerti oleh para pembaca. Buku Profil Desa Pakijangan Tahun 2023 didalamnya memuat profil umum Desa Pakijangan, meliputi asal usul desa, kondisi fisik desa, pemerintahan dan kelembagaan desa, kependudukan, perekonomian desa serta potensi desa. Proses penyusunan buku profil diawali oleh konsultasi antara penulis dengan Bapak Adi Safrudin S. IP., M.H selaku Kepala Desa Pakijangan beserta Perangkat Desa Pakijangan, pengumpulan data dan informasi melalui kegiatan observasi lapangan, wawancara dan telaah dokumen, penyusunan materi buku profil, editing buku profil hingga finalisasi buku profil.Â
Seluruh data dan informasi yang tertuang dalam buku profil diperoleh berdasarkan proses pengumpulan data. Observasi lapangan dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik desa yang didalamnya meliputi kondisi geografis, sarana dan prasarana, potensi sumber daya alam dan potensi UMKM desa, wawancara dilakukan untuk memperoleh beberapa informasi seperti mengenai asal-usul Desa Pakijangan, pemerintahan dan kelembagaan desa, potensi desa serta telaah dokumen guna memperoleh data-data statistik seperti data kependudukan dan perekonomian desa.