Mohon tunggu...
Tetes Galih Satriyo
Tetes Galih Satriyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Law Student

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jalan Panjang Pendidikan Pancasila: Transformasi, Ancaman, dan Tantangan Sang Penjaga Kebhinekaan

30 November 2024   17:22 Diperbarui: 30 November 2024   17:22 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Pemisahan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan setelah reformasi terdapat di perguruan tinggi. Keduanya merupakan mata kuliah wajib. Pendidikan Pancasila terfokus pada ajaran dasar, ideologi, filosofi pancasila, hingga penerapannya dalam kehidupan berbangsa. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan mulai berfokus pada pendidikan demokrasi, hak asasi manusia, serta kesadaran berbangsa yang lebih luas.

 Sementara di Pendidikan dasar dan menengah, terdapat beberapa kurikulum yang berlaku di Indonesia setelah reformasi. Contohnya pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2000, kedua hal ini dipisahkan. Inti pemisahannya kurang lebih sama dengan perguruan tinggi. Namun karena ini pendidikan dasar dan menengah, pada Pendidikan Pancasila hanya berfokus pengenalan Pancasila sebagai ideologi (disesuaikan dengan naiknya jenjang siswa). Selanjutnya mulai dari kurikulum KTSP, K-13, K-13 revisi, hingga Kurikulum Merdeka, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan tetap dipisahkan. Yang membedakan kurikulum ini dengan KBK tahun 2000 adalah Pendidikan Pancasila di kurikulum ini sudah diintegrasikan dengan nilai nilai sehari hari. Terakhir ada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai praktik nyata penguatan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari hari.

 Namun, ancaman yang di hadapi Pancasila setelah reformasi merupakan ancaman serius yang bisa lebih berbahaya dibandingkan dengan era Orde Baru dan Orde Lama. Jika pada 2 orde tersebut, ideologi asing dapat dilawan dengan lebih mudah (karena belum ada handphone dan teknologi secanggih sekarang). Contohnya, jika ada yang menyebarkan ideologi terlarang bisa langsung ditangkap dan diproses hukum. Berbeda dengan sekarang yang penyebarannya melalui media sosial. Hal ini juga diperburuk dengan pengaruh globalisasi yang menjadikan liberalisme lebih mudah masuk ke Indonesia. Bayangkan, ideologi asing bisa masuk dari mana saja lewat media sosial apapun. Dan yang lebih buruk lagi adalah kita tidak bisa mengetahui siapa yang menyebarkan. Penindakan terhadap penyebar ideologi asing yang mengancam Pancasila juga menjadi sangat sulit. Semua ini yang diincar adalah generasi muda. Karena generasi muda merupakan generasi penerus yang akan meneruskan hidup bangsa. Jika generasi mudanya telah dikuasai, maka kemenangan akan tinggal menunggu waktu.

 Maka untuk menanggulangi hal tersebut, pada tahun 2018 melalui Peraturan Presiden Nomor 7, resmi dibentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Tugas utama badan ini adalah mengarahkan dan membina nilai-nilai Pancasila. Badan ini juga turut merumuskan kebijakan terkait Pendidikan Pancasila, termasuk menyusun materi dan kurikulum Pendidikan dalam berbagai tingkat. BPIP bertanggung jawab atas pemahaman, pengamalan, dan pengajaran Pancasila. Secara umum, BPIP memastikan agar Pancasila tetap relevan dalam menjadi pedoman di berbagai aspek kehidupan.

 Jalan panjang Pendidikan Pancasila memang tidak mudah, selalu ada saja rintangan dan halangan yang dihadapi dalam setiap masa. Ancaman juga tidak pernah bisa dianggap sepele, karena ideologi merupakan dasar negara. Poin yang tidak dapat ditoleransi. Walaupun ada masa digabung dan dipisah, sebenarnya pendidikan Pancasila memiliki tujuan yang sama dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Tujuannya adalah sama sama membentuk warga negara yang baik, warga negara yang tidak lupa akan ideologi bangsanya, warga negara yang dapat mencerminkan Indonesia dalam dirinya. 

 Mari kita jadikan hal ini sebagai refleksi, bahwa Pendidikan Pancasila berperan sangat penting dalam membangun bangsa. Salah satu faktor utama bangsa, yaitu warga negara dibentuk kepribadiannya disini. Selama masih ada Pancasila dalam diri kita, selamanya Pancasila akan baik baik saja. Dan menjaga Pancasila bukan hanya menjadi tugas BPIP, tetapi juga tugas kita semua.

"Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga merupakan sumber moral dan etika bangsa yang harus dihormati dan dijaga oleh setiap warga negara"   Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Daftar Pustaka

Arifin, Zainal. Pengajaran Pancasila Era Globalisasi (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017)

Setiawan, Agus. Pancasila dan Tantangan Dunia Modern (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019)

Syamsuddin, Fatthi. Pendidikan Pancasila di Sekolah: Menanamkan Nilai-Nilai Kebangsaan Untuk Memperkuat Karakter Bangsa (Jurnal Pendidikan Nasional, Vol 6, No. 2, 2018)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun