Hutan merupakan komponen penting bagi bumi dalam peranannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem.Hutan melayani hampir semua kehidupan terutama bagi kepentingan umat manusia sehingga haruslah ada timbal balik dari umat manusia untuk menjaga dan melestarikan hutan sesuai peran dan kemampuan masing-masing.
Karena itu, Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang diperingati setiap tahun, tidak sekadar seremoni belaka tetapi penting untuk diberikan perhatian dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir kerusakan hutan di wilayah kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai 15.163,65 hektar, dari potensi hutan dan lahan seluas 2.109.496,76 hektar.Luas wilayah daratan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 47.349,9 km persegi. Dari total tersebut hutan dalam kawasan hutan mencapai 661.680,74 ha dan di luar kawasan hutan seluas 1.447.816,02 ha.
Perhatian terhadap hutan tidak hanya melibatkan pemerintah saja tetapi semua lapisan masyarakat untuk memperhatikan dengan serius kerusakan hutan dan perubahan fungsi lahan karena memberikan kontribusi besar bagi memburuknya perubahan iklim di Indonesia.
Ancaman kelestarian hutan, perlu diantisipasi secara optimal dimana seluruh aktivitas pembangunan khususnya yang terkait dengan hutan harus berwawasan lingkungan dan mengacu pada daya dukung dan daya tampungnya.(dikutip dari berbagai sumber)