Mohon tunggu...
Galih Prabaningrum
Galih Prabaningrum Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Magister Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM, Asisten Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan FISIPOL UGM

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tambang, Kemiskinan, dan Wirausaha Sosial

2 Januari 2014   13:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:14 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Keberadaan suatu perusahaan, khususnya perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, tidak dapat dipisahkan dari lingkungan sekitarnya, beroperasinya perusahaan diharapkan tidak mendorong adanya kerusakan lingkungan. Perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi sumber daya alam selayaknya tidak hanya bertanggung jawab dalam mengatasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan tidak serta merta berjalan tanpa hambatan atau melenggang tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Keberadaan suatu perusahaan tidak jarang memberikan dampak kepada masyarakat sekitar, misalnya suara bising, polusi, hilir mudik kendaraan, hingga kecemasan apabila eksplorasi yang dilakukan akan menimbulkan bencana baik akibat gangguan alam maupun faktor kelalaian manusia. Perusahaan pertambangan seharusnya berkontribusi terhadap dampak yang telah ditimbulkan atas kegiatan operasi perusahaan, bukan hanya sekedar menghitung berapa keuntungan yang akan diperoleh.

Namun, fenomena yang terjadi di Indonesia mengarah pesatnya perkembangan kegiatan eksplorasi sumber daya alam. Pertanyaan yang muncul yaitu seberapa besar efektifkah keberadaan perusahaan perusahaan di suatu wilayah dalam mengurangi tingkat kemiskinan? Logikanya, pertambahan jumlah perusahaan pertambangan akan berbanding lurus terhadap pengurangan jumlah penduduk miskin. Benarkah demikian? Tentu saja hal tersebut dapat terealisasi manakala perusahaan pertambangan mempunyai komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat baik pada aspek ekonomis, sosial, maupun lingkungan. Inilah yang disebut dengan corporate social responsibility (CSR) yang menekankan pada tanggung jawab moral terhadap masyarakat dimana perusahaan beroperasi, baik dalam lingkungan sekitar maupun masyarakat luas.

Pelaksanaan CSR diharapkan tidak hanya sebagai strategi komunikasi pemasaran yang ditujukan untuk membangun citra dan reputasi perusahaan maupun sebagai pemadam kebakaran. Tak jarang perusahaan melayani proposal-proposal permohonan bantuan dari masyarakat guna meredam gejolak yang ada di masyarakat. Alih-alih meningkatkan kemandirian, hal tersebut justru akan membuat masyarakat terlena untuk terus meminta bantuan kepada perusahaan. Apabila hal tersebut terus dibiarkan maka masyarakat akan menilai perusahaan dari berapa besar bantuan yang diberikan, bukan pada hubungan simbiosis mutualisme antara keduanya melalui kegiatan produktif. Hubungan keduanya hanya bersifat transaksional.

Apa yang dapat dilakukan untuk menghindari hal tersebut di atas? Perusahaan dapat mengatasi persoalan kemiskinan melalui program CSR berbasis pada wirausaha sosial yang tidak hanya sekedar berbasis pada pro-poor, pro-job, dan pro-growth. Ketiga pendekatan tersebut nyatanya masih belum mampu mengatasi persoalan kemiskinan. Wirausaha sosial akan menjadi solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama golongan miskin. Wirausaha sosial dinilai efektif karena memanfaatkan sumberdaya maupun potensi yang ada di masyarakat untuk dikelola sebagai kegiatan bisnis yang mempunyai tujuan sosial yang luas bagi masyarakat. Semangat yang dibangun dari wirausaha sosial yaitu mengembangkan usaha yang bermanfaat tidak hanya untuk individu melainkan seluruh masyarakat, Disisi lain, wirausaha sosial dapat memperkuat daya saing usaha ke dalam pasar yang kompetitif serta memperluas jaringan usaha. Titik tekannya adalah wirausaha bukan semata mengejar keuntungan dengan mengeksploitasi sumberdaya alam/ potensi yang ada di masyarakat teteapi justru dapat dijadikan sebagai kontrol terhadap sumberdaya/ potensi tersebut.

Wirausaha sosial dikelola bersama oleh masyarakat dengan kearifan lokalnya dengan menggunakan kekuatan modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial. Melalui kearifan lokal dan modal sosial tersebut maka sumberdaya alam/ potensi yang ada bisa terjaga kelestariannya untuk menghidupi semua warga termasuk golongan miskin. Permasalahannya yang terjadi saat ini kearifan lokal dan modal sosial telah banyak terkikis akibat pengaruh modernisasi yang luar biasa pesatnya. Yang perlu dilakukan yaitu membangun serta menumbuhkan kembali kearifan lokal dan modal sosial masyarakat sebagai akar kekuatan yang kuat sehingga dapat mendorong munculnya berbagai aktivitas ekonomi untuk kepentingan bersama. Dengan begitu, akan lahir kelompok-kelompok warga yang produktif, inovatif, dan mampu membuka peluang kerjasama kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan. Usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan sehingga hubungan keduanya saling menguntungkan. Kebutuhan perusahaan terpenuhi dan masyarakat pun memperoleh keuntungan. Dalam hal ini program-program CSR yang dilakukan oleh perusahaan dapat diarahkan pada peningkatan kapasitas masyarakat, manajemen usaha, menjembatani perluasan jaringan, maupun dalam hal pemasaran produk usaha masyarakat.

Terlaksananya wirausaha sosial dengan munculnya pengelolalaan usaha yang dikelola masyarakat maka dapat dikatakan bahwa hadirnya perusahaan telah memperkuat kemandirian masyarakat, bukan hanya sekedar melakukan eksplorasi terhadap sumber-sumber alam dan meninggalkan jejak kelam kerusakan lingkungan. Terciptanya kemandirian masyarakat artinya perusahaan telah menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan bukan hanya sebagai obyek yang tidak dihargai keberadaannya. Kontribusi perusahaan melalui wirausaha sosial tersebut semakin mempertegas keberadaan perusahaan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosialnya tidak hanya sebatas pada pemadam kebakaran semata. Secara tidak langsung perusahaan juga mampu meredam konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Kuncinya hanyalah masyarakat dihargai keberadaannya, didengarkan pendapatnya, dan diajak untuk turut serta membangun lingkungannya. Dengan begitu akan tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat. Tidak perlu dengan cara yang sulit agar perusahaan dapat bergandengan tangan mesra dengan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun