Kamis, 9 April 2015. Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini menjaring Adriansyah, politikus PDI Perjuangan yang juga sebagai anggota Komisi IV DPR RI periode 2014-2019.
Seperti yang dijelaskan oleh Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi pada jumpa pers dikantor Jl. HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 10 April 2015.
“Memang benar, telah dilakukan tangkap tangan . Kejadiannya di sebuah hotel kawasan Sanur Bali sekitar pukul 18.45 Wita. Ditangkap atas nama A (Adriansyah) yang dulunya sebagai Bupati dan sekarang menjadi anggota DPR ditangkap bersama dengan AK (Agung Kusniadi) sebagai messenger. Ditempat TKP ditemukan uang dalam bentuk dollar Singapura dan dalam bentuk rupiah”. Sejumlah uang dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah tersebut akhirnya turut diamankan. Karena uang tersebut diduga mengandung indikasi suap untuk pengurusan suatu izin usaha di Kalimantan.
Ditempat yang berlainan, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial AH di sebuah hotel di daerah Senayan, Jakarta. Namun sayangnya tidak ditemukan uang pada diri AH.
Penangkapan itu juga mengandung indikasi berkaitan dengan transaksi suap yang terjadi di Bali.
Setelah itu, tepatnya pada hari Jumat 10 April 2015 pukul 10.30 WIB. Ketiganya dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini ketiganya masih diperiksa. Selanjutnya dalam jangka waktu 1x24 jam, KPK akan mengumumkan tentang status ketiganya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H