Mohon tunggu...
Galih Nugraha
Galih Nugraha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lagi, KPK Tangkap Tangan Pelaku Kasus Suap

11 April 2015   04:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:16 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis, 9 April 2015. Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini menjaring Adriansyah, politikus PDI Perjuangan yang juga sebagai  anggota Komisi IV DPR RI periode 2014-2019.

Seperti yang dijelaskan oleh Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi pada jumpa pers dikantor Jl. HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 10 April 2015.

“Memang benar, telah dilakukan tangkap tangan . Kejadiannya di sebuah hotel kawasan Sanur Bali sekitar pukul 18.45 Wita. Ditangkap atas nama A (Adriansyah) yang dulunya sebagai Bupati dan sekarang menjadi anggota DPR ditangkap bersama dengan AK (Agung Kusniadi) sebagai messenger. Ditempat TKP ditemukan uang dalam bentuk dollar Singapura dan dalam bentuk rupiah”. Sejumlah uang dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah tersebut akhirnya turut diamankan. Karena uang tersebut diduga mengandung indikasi  suap untuk pengurusan suatu  izin usaha di Kalimantan.

Ditempat yang berlainan, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial AH di sebuah hotel di daerah Senayan, Jakarta. Namun  sayangnya tidak ditemukan uang pada diri AH.
Penangkapan itu juga mengandung indikasi berkaitan dengan transaksi suap yang terjadi di Bali.

Setelah itu, tepatnya  pada hari Jumat 10 April 2015 pukul 10.30 WIB. Ketiganya dibawa ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini ketiganya masih  diperiksa. Selanjutnya dalam jangka waktu 1x24 jam, KPK akan mengumumkan tentang status ketiganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun