Mohon tunggu...
Galih Deornay
Galih Deornay Mohon Tunggu... Mahasiswa - i am a student of international relations, international issues and applied theory in international relations studies is getting me addicted to why and what the world is constructed today. more than that, I am a baby learning to walk in my mother's arms.

"Bukan untuk sekolah saya hidup, tetapi untuk hidup saya sekolah."

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lembaga NGO Amerika: National Endowment for Democracy (NED) dan Agenda Demokrasi yang Dibawa

24 Maret 2022   23:49 Diperbarui: 10 April 2022   23:28 1514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Suatu Pengantar;


National Endowment for Democracy (
NED) adalah sebuah organisasi non -pemerintah di Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 1983 untuk mempromosikan demokrasi di negara lain dengan mempromosikan lembaga-lembaga demokrasi seperti kelompok politik, seikat pekerja , pasar bebas dan kelompok bisnis. Setiap tahun, NED memberikan lebih dari 2.000 hibah untuk mendukung proyek-proyek kelompok non-pemerintah di luar negeri yang bekerja untuk tujuan demokrasi di lebih dari 100 negara. (ned.org, diakses pada 22/3/2022). Sejak awal, NED tetap teguh bipartisan. Dibuat bersama oleh Partai Republik dan Demokrat, NED diatur oleh dewan yang seimbang antara kedua partai dan menikmati dukungan Kongres di seluruh spektrum politik. NED beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas tingkat tinggi yang mencerminkan keyakinan pendiri bahwa promosi demokrasi di luar negeri harus dilakukan secara terbuka.


Sumber pendanaan dan penyokong utama NED


NED, meskipun non-pemerintah, pendanaan atau didanai terutama melalui alokasi tahunan dari pemerintah AS dan tunduk pada pengawasan kongres. Pada tahun keuangan hingga akhir September 2009 NED memiliki pendapatan sebesar $135,5 juta, hampir semuanya berasal dari lembaga Pemerintah AS. Selain dana pemerintah, NED telah menerima dana dari beberapa yayasan seperti; yayasan Smith Richardson , Yayasan John M. Olin , dan lain-lain. (Wikipedia.org, diakses pada 22/32022). 

Hal ini kemudian kita kenal dengan pola facilitation/promotion dimana pemerintah Amerika yang mengandeng NED sebagai sebuah lembaga non pemerintag (NGO). Hubungan ini kemudian bersifat komplementer dalam mencapai tujuan bersama yang sebenarnya adalah tujuan dari pemerintah Amerika itu sendiri dalam mempromosikan nilai Demokrasi dan liberalisme dalam sebuah sistem kepemerintahan di seluruh dunia.

Tidak heran, jika pemerintah pemerintah Amerika menyediakan fasilitas pendanaan yang besar, peraturan dan beberapa hal yang bersifat administratif. Karena pada dasarnya, lembaga NED ini digagas dan dibentuk dalam pengawasan pemerintah Amerika yakni Kongres Amerika itu sendiri dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya (national interest).

Perlu pula dicatat bahwa merebaknya NGO sesunguhnya merupakan fenomena yang di picu oleh donor (donor-driven). Sebagian besar inisiasi program dilakukan oleh donor. Untuk pelaksanaan program sebagian diatur oleh donor dan sebagian independen dilaksanakan oleh LSM.

Sebagian besar monitoring melibatkan lembaga independen. Proses monitoring dan evaluasi lebih banyak
mendapat intervensi dari donor. (Husain Assa'di, dkk. 2009). Dalam hal ini Pemerintah Amerika sebagai pendonor dan NED sebagai penerima.


National Endowment for Democracy (NED) dalam Perpektif Liberalisme


NED, dapat dikatakan sebagai sebuah lembaga non-pemerintah yang menggandeng pemerintah Amerika Serikat sebagai partner utama dalam pemecahan masalah dan mempromosikan nilai demokrasi kepada negara-negara di dunia. 

Sejalan dengan itu, dalam Liberalisme ada konsep atau teori yang merupakan salah satu mekanisme penting dalam liberal yakni; Democratic Peace Theory. Artinya; konsep persebaran demokrasi oleh NED, merupakan implementasi dari salah satu mekanisme penting dalam menciptakan sebuah sistem pemerintahan negara-negara di dunia yang seragam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun