Berdasarkan Global Gender gap Report 2021, Indonesia berada pada posisi 101 dari 156 negara, dalam hal gender gap atau yang dikenal dengan kesenjangan gender.
Saya pikir, kita tidak bisa merasa senang dengan keadaan di Indonesia sekarang. Angka dan posisi 101 dari 156 negara bukanlah sebuah posisi aman bagi perempuan. Posisi tersebut masih tergolong kritis dan rendah dalam pemberdayaan perempuan dan kesetaraan di Indonesia.
Kesetaraan gender di Indonesia perlu adanya sebuah sinergisitas antara kementrian dan semua stake holders mulai dari pemerintahan pusat, pemerintah daerah dan masyarakat (grass root). Pada dasarnya Pembangunan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu kunci keberhasilan pembangunan disesuaikan dengan keberagaman aspirasi dan hambatan kemajuan kelompok masyarakat laki-laki dan perempuan. (Kemenpppa, 2018).
Â
Literatur;
Tujuan 5, Kesetaraan Gender, https://www-undp-org.translate.goog/
Lembaran Fakta Tahunan Komnas Perempuan 2019, https://komnasperempuan.go.id/
Kemenpppa, Profil Perempuan Indonesia 2019, https://www.kemenpppa.go.id/
Haura Hafizhah, 2021. Kemen-PPPA lindungi Wanita dari kekerasan di Tempat Kerja, https://www.republika.co.id/
Kemenpppa, 2018. Kesetaraan Gender perlu sinergi antar kementrian/ lembaga, Pemda, dan Masyarakat. https://www.kemenpppa.go.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H