Mohon tunggu...
Galih Adi Wicaksono
Galih Adi Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah, Institut Pertanian Bogor

Anak kesayangan mama papa.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Halal vs Non-Halal: Adu Popularitas Restoran Cepat Saji di Era Modern

17 Maret 2024   20:33 Diperbarui: 17 Maret 2024   20:36 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era modern menandakan era baru bagi industri restoran cepat saji, popularitas nya tidak menunjukkan tanda penurunan. Namun, tren baru muncul yaitu pergeseran preferensi konsumen terhadap restoran cepat saji bersertifikat halal. Di tengah dominasi restoran cepat saji non-halal, tren halal mulai menguat dan menarik perhatian banyak pihak. Data menunjukkan bahwa preferensi konsumen terhadap restoran cepat saji halal semakin meningkat. Survei Katadata Insight Center (2023) menunjukkan 83% responden Muslim Indonesia lebih memilih restoran cepat saji halal. Laporan Salaam Gateway (2023) memprediksi pasar makanan halal global mencapai USD 1,9 triliun di 2024. Riset Nielsen (2022) menunjukkan pertumbuhan penjualan produk halal di Indonesia mencapai 15,2%. Lalu, apa yang membuat restoran cepat saji halal begitu diminati?

Alasan utamanya adalah keyakinan dan ketenangan hati yang didapat setiap konsumen. Konsumen Muslim ingin memastikan makanan yang mereka konsumsi halal dan sesuai syariat Islam. Sertifikasi halal diasosiasikan dengan standar kualitas dan keamanan pangan yang lebih tinggi. Berikut faktor yang saling terkait dan mendorong tren halal semakin kuat:

1. Keyakinan dan Ketenangan Hati: Konsumen Muslim ingin memastikan makanan yang mereka konsumsi halal dan sesuai syariat Islam, sehingga mereka merasa tenang dan aman saat menyantapnya.

2. Kualitas dan Keamanan: Sertifikasi halal diasosiasikan dengan standar kualitas dan keamanan pangan yang lebih tinggi, meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan bersertifikat halal.

3. Kesadaran dan Gaya Hidup Halal: Meningkatnya kesadaran dan tren gaya hidup halal mendorong masyarakat untuk memilih produk dan layanan halal secara konsisten.

4. Permintaan Pasar yang Tinggi: Pertumbuhan populasi Muslim dan kelas menengah di berbagai negara meningkatkan permintaan terhadap restoran cepat saji halal, membuka peluang besar bagi pengusaha untuk mengembangkan bisnis di segmen pasar ini.

Faktor lain yang mendorong tren halal adalah meningkatnya kesadaran dan gaya hidup halal di kalangan masyarakat. Tren ini tidak hanya ada di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Permintaan pasar yang tinggi terhadap restoran cepat saji halal pun membuka peluang besar bagi pengusaha untuk mengembangkan bisnis mereka.

Meskipun tren halal semakin kuat, bukan berarti kiamat bagi restoran cepat saji non-halal. Persaingan memang semakin ketat, namun restoran cepat saji non-halal tetap memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang di era modern. Kuncinya yang pertama adalah adaptasi. Adaptasi untuk dapat menyediakan menu halal, restoran cepat saji non-halal dapat mempertimbangkan untuk menyediakan menu halal di antara menu non-halal secara terpisah. Hal ini dapat menarik konsumen Muslim yang sebelumnya tidak dapat menikmati restoran cepat saji tersebut. Selanjutnya terus meningkatkan kualitas produk dan layanan nya, restoran cepat saji non-halal perlu meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka secara keseluruhan. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas bahan baku, rasa, dan kebersihan. Terakhir dapat memproses sertifikasi halal, sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim terhadap restoran cepat saji non-halal.

Kunci yang kedua adalah inovasi, dengan mengembangkan menu baru yang unik dan menarik, restoran cepat saji non-halal dapat mengembangkan menu baru yang unik dan menarik untuk menarik konsumen dari berbagai kalangan. Selanjutnya memberikan pelayanan yang berbeda, restoran cepat saji non-halal dapat menawarkan layanan yang berbeda, seperti layanan delivery, catering, atau dine-in dengan suasana yang lebih nyaman. Terakhir dapat memanfaatkan teknologi digital, restoran cepat saji non-halal dapat memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, seperti melalui aplikasi mobile, media sosial, atau website.

Disisi lain, restoran cepat saji halal dituntut untuk terus berinovasi. Inovasi menu menjadi salah satu kunci utama untuk menarik konsumen dan menjaga loyalitas mereka di era modern yang penuh dengan persaingan dan pilihan. Mengembangkan menu baru yang unik dan menarik yang tidak hanya halal, tetapi juga lezat dan bergizi. Hal ini dapat dilakukan dengan menggabungkan cita rasa tradisional dengan tren kuliner modern. Menawarkan menu yang sesuai dengan selera lokal di daerah mereka beroperasi. Hal ini dapat membantu mereka menarik konsumen lokal dan meningkatkan pangsa pasar. Menawarkan menu musiman yang sesuai dengan momen atau perayaan tertentu. Hal ini dapat membantu mereka menarik konsumen yang mencari sesuatu yang baru dan berbeda. Menggunakan bahan baku berkualitas tinggi untuk memastikan rasa dan kualitas makanan yang mereka sajikan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan loyalitas konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun