Mohon tunggu...
Galih Budiman
Galih Budiman Mohon Tunggu... -

Manusia Biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Antara Hadi Poernomo, Century dan Bakrie Group

22 April 2014   22:36 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:20 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Senin 21 April, Hadi Poernomo memotong tumpeng ulang-tahunnya yang ke 67, dan sekaligus menandai hari terakhirnya Hadi Pornomo bekerja di BPK. Dalam acara tersebut Hadi Poernomo membeberkan keberhasilannya memimpin BPK selama 4,5 tahun.

Di sela-sela acara tersebut, Hadi Poernomo mengeluarkan pernyataan bahwa pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS) kepada Bank Century termasuk kerugian negara. Hal ini lantaran pengucurannya dinilai melanggar ketentuan. “Karena itu bukan yang wajib dikeluarkan, tetapi justru dikeluarkan,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo di Gedung BPK.

Tetapi, tujuh jam kemudian, suasana ceria yang mewarnai di gedung BPK berubah drastis. KPK tiba-tiba mengumumkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus pajak bank BCA. Inilah Kado istimewa Hadi Poernomo di saat ulang tahunnya dan di saat pensiun.

Penetapan Hadi Poernomo sebagai tersangka bermula dari keberatan BCA atas tagihan pajak untuk tahun 1999. Direktorat Pajak Penghasilan (PPh) lalu menelaah keberatan yang diajukan BCA dan melansir surat pada 13 Maret 2004 yang menyimpulkan permohonan BCA harus ditolak.Pada 18 Juli 2004, lewat nota dinas kpd Direktur PPh, Hadi Poernomo memerintahkan agar kesimpulan diubah.

Abraham Samad mengatakan bahwa “Hadi Poernomo memerintahkan agar kesimpulan diubah. Hadi Poernomo meminta Direktur PPh mengubah kesimpulan, yg semula menolak, jadi menerima seluruh keberatan”. Hadi Poernomo mencopot salah satu direktur yang menolak permintaan Hadi Poernomo dengan alasan kasus serupa terjadi di bank lain dan tetap membayar pajak tidak seperti BCA yang mengajukan keberatan. HP lalu meneken nota dinas yg memerintahkan agar semua keberatan BCA diterima.

Bukan untuk pertama kali Hadi Poernomo diberikan kado istimewa saat hari ulang tahunnya. Bertepatan dengan ulang tahun ke 57 tahun 2004, Hadi Poernomo diberikan hadiah pemecatan oleh Sri Mulyani dari Dirjen Pajak.

Program-program dan metode penerimaan pajak yang jadi andalan Hadi juga tak lagi dipakai oleh Darmin Nasution yang menggantikan posisi Hadi Poernomo. Seperti, menghitung penerimaan pajak dengan memasukkan penerimaan di tahun berikutnya sehingga penerimaan pajak selalu melebihi target, ini merupakan rekayasa hitung-hitungan pajak yang dilakukan Hadi Poernomo.

Selepas dari pemecatan, 2004 hingga 2009 Hadi Poernomo tidak memegang jabatan apapun di pemerintahan. Hingga pada akhirnya Hadi Poernomo ditunjuk oleh DPR untuk menjabat sebagai kepala BPK. Penetapan Hadi Poernomo sebagai ketua BPK oleh DPR tidak luput dari kontroversi. Nama-nama calon ketua BPK dipilih oleh anggota DPR yang hasilnya, Hasan Bisri menempati perolehan suara terbanyak sebanyak 44 suara, sedangkan Hadi Poernomo sebanyak 43 suara. Namun Hadi Poernomo yang diangkat oleh DPR sebagagi ketua dan Hasan Bisri sebagai wakil ketua BPK.

Hadi Poernomo sebagai ketua BPK ikut bermain diatas keributan kasus Bailout Century. Hadi Poernomo menyebutkan telah terjadi kerugian negara dalam penanganan Bank Century. Kerugian negara yang disebutkan oleh Hadi Poernomo tidak bisa di buktikan.  Dana Bailout Century bukan kerugian negara, pasalnya , dana penyertaan modal Rp 6,76 triliun yang dikucurkan ke Bank Century (berganti nama menjadi Bank Mutiara) hingga kini tercatat di pembukuan sebagai bagian dari aset perusahaan. Sementara, bank ini pun hingga kini masih sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.

Isu kerugian negara yang dikatakan Hadi Poernomo juga tidak lepas dari sejarah masa lalu interaksi antara Hadi Poernomo dengan Sri Mulyani. Seorang Dirjen Pajak yang di pecat secara tidak terhormat oleh Menteri Keuangan.

Pemberian dana penyertaan modal sementara tidak terlepas oleh keterlibatan Sri Mulyani sebagai pengambil kebijakan pada tanggal 21 November 2008. HADI POERNOMO MEMPUNYAI POSISIS STATEGIS DALAM KONSPIRASI POLITIK UNTUK MENGGULUNG SRI MULYANI dan berimbas pada Boediono.

Konspirasi politik yang memojokkan Sri Mulyani tidak lepas dari sejarah Sri Mulyani yang memproses penggelapan pajak PT Bumi Resource Tbk (Bakrie Group) sebesar 2,1 triliun. ICW melansir jumlah itu membengkak menjadi 11,43 triliun yang tidak dibayarkan ke negara. Padalah di tengah lilitan hutang pajak, PT Bumi Resource Tbk (Bakrie Group) masih sempat mengucurkan fasilitas pendanaan kepada PT Multi Daerah Bersaing sebesar 7,7 triliun.

Selain itu Sri Mulyani menolak usulan DPR untuk memasukkan penyelesaian pembebanan biaya akibat lumpur Lapindo ke dalam APBN yang menyebabkan pemerintah ikut menanggung sebesar Rp 795 milyar.

Hadi Poernomo dan pemilik PT Bumi Resource Tbk (Bakrie Group) memiliki kesamaan, sama-sama di telanjangi depan umum oleh Sri Mulyani.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun