Mohon tunggu...
Galih Pratiwi
Galih Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Akuntansi Universitas Nusa Putra

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontraksi Ekonomi Indonesia akibat Covid-19

8 Juni 2021   20:00 Diperbarui: 8 Juni 2021   20:29 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia saja namun juga berdampak pada sektor ekonomi baik negara maupun dunia. Berdasarkan World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa virus Corona (Cov) yaitu virus yang menginfeksi sistem pernafasan. Infeksi virus ini disebut dengan Covid-19. COVID-19 (Coronavirus Disease 2019) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru yaitu Sars-CoV-2. Sars-CoV-2 pertama kali dilaporkan pada tanggal 31 Desember 2019 di Wuhan, China. 

Covid-19 dapat menyebabkan gejala penyakit saluran pernapasan akut, seperti demam di atas 38C , batuk dan sesak napas. Sampai saat ini terdapat 188 negara yang mengkonfirmasi terkena virus corona, penyebaran virus corona yang telah meluas ke aneka macam belahan global dan membawa dampak buruk pada perekonomian. Saat ini perekokonomian global termasuk Indonesia mengalami ketidakpastian dan mengarah pada resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menurut Bank Global, pada tahun 2020 perekonomian global mengalami kontraksi sebesar 5,2 persen.

Pada bulan April tahun 2020 keputusan pemerintah dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi salah satu upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 yang diterapkan di berbagai wilayah Indonesia menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses produksi, distribusi, dan aktivitas operasional lainnya menggangu pada kinerja perekonomian. Jadi tidak bisa dipungkiri bahwa dalam situasi ini, kondisi perekonomian Indonesia pula bisa dikatakan tidak stabil atau menurun semenjak virus corona (Covid-19) ini masuk ke Indonesia. 

Berdasarkan data yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, jika dibandingkan dengan tahun 2019 laju pertumbuhan ekonomi (c-to-c), ekonomi Indonesia di tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen. Dan menurut Produk Domestik Bruto (PDB) perekonomian Indonesia pada tahun 2020 akan mencapai Rp 15.434.2 triliun serta PDB per kapita mencapai RP 56,9 juta atau US $30.911.7 . Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan PDB di kuartal I sebesar 2,97 persen. Indef memprediksi bahwa penurunan pada kuartal III sebesar minus 1,7 persen. Menurut BPS angka kejadian domestik bruto di kuartal II tahun 2020 menyusut sebesar 5,32 persen. Penyusutan ini lebih besar dari prediksi pemerintah lembaga keuangan Indonesia.

Pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan ekonomi dalam menanggulangi dampak negatif Covid-19 sepanjang tahun 2020. Pada tahun 2020, pemerintah mencatat tiga perubahan prakiraan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah memperkirakan pada bulan Maret hingga April pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran minus 0,4 persen hingga minus 2,3 persen. Kemudian dari bulan Mei hingga Juni perkiraan lebih pesimistis, mulai dari minus 0,4 persen hingga minus 1 persen. Setelah melihat berbagai perkembangan dari bulan September hingga Oktober, perkiraan pertumbuhan ekonomi direvisi turun kembali menjadi kontraksi 1,7 persen.

Dengan merosotnya kinerja perekonomian, pemerintah mulai bekerja keras memulihkan perekonomian nasional melalui rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya untuk melindungi, memelihara dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha termasuk kelompok UMKM dalam menjalankan usahanya. Ini juga akan mengurangi dampak Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi dan merespons krisis kesehatan. Rencana PEN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 9 Mei tahun 2020 yang menyebutkan bahwa rencana PEN dilaksanakan melalui empat cara, yaitu Penyertaan Modal Negara (PMN), alokasi modal, dan sesuai dengan rencana pemerintah yang ditentukan untuk kegiatan investasi dan penjaminan.

Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) menunjukkan bahwa Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada kuartal III dan IV tahun 2020 masing-masing adalah minus 5,97 persen dan 2,2 persen, jika dibandingkan dari saldo bersih pada kuartal II meningkat sebesar minus 35,7 persen. Berdasarkan data, seluruh sektor perekonomian khususnya manufaktur, perdagangan hotel dan restoran, pengangkutan dan kegiatan usaha dibidang komunikasi mengalami peningkatan. Sementara itu, pada kuartal IV tahun 2020, responden memperkirakan kegiatan usaha akan menunjukkan hasil positif dengan SBT 2,12 persen. Berdasarkan sektor ekonomi sebagian besar sektor ekonomi terutama sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan, hotel dan restoran, serta pengangkutan dan komunikasi mengalami pertumbuhan.

Upaya penyelamatan ekonomi harus dilakukan secara komprehensif, termasuk dalam memantau pelaksanaan tatanan kehidupan baru (new normal) guna memulihkan produktivitas masyarakat dan menghidupkan kembali perekonomian. New normal merupakan salah satu opsi yang menjadi tonggak penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia, dengan mulai beroperasinya sektor industri maka perekonomian dapat pulih  dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Oleh karena itu, melalui new normal, otoritas kebijakan, pelaku bisnis, dan masyarakat bekerja sama untuk memulihkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Dalam hal ini pengelolaan ekonomi dibawah new normal di masa depan tentunya memerlukan terobosan ideologis atau paradigma baru. Paradigma pembangunan berbasis inovasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Paradigma pertumbuhan ekonomi adalah paradigma yang memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah, dividen demografis terbesar dan mendorong produktivitas perekonomian Indonesia. Paradigma ini yang diharapkan dapat membantu upaya penyelamatan ekonomi Indonesia dengan melaksanakan new normal

Namun di sisi lain, semua pihak juga harus terus berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pemerintah optimis pada pertumbuhan ekonomi tahun 2021 diperkirakan berada diantara 4,8 persen hingga 5,8 persen. Sementara itu, menurut survey Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh 4,9 persen pada tahun 2021. Pesatnya perkembangan vaksin menjadi salah satu pendorong kembali optimisme di tahun 2021. 

Jika penanganan Covid-19 bisa diatasi secara bertahap, maka kegiatan ekonomi akan semakin efektif. Semua komponen pertumbuhan juga akan meningkat. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi akan sangat bergantung pada respons terhadap pandemi. Salah satunya melalui program vaksinasi Covid-19. Program vaksinasi ini diharapkan dapat meredam terhadap penyebaran Covid-19 dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun