[caption caption="Jembatan Pesisir saat ini digunakan untuk menjemur padi oleh warga sekitar."][/caption]
Proyek Pelebaran Jembatan Pesisir cs berlokasi di kabupaten Probolinggo dengan dana APBN 2012 akhirnya dilanjutkan, namun Pekerjaan yang dilanjutkan dan telah diselesaikan pada tahun 2014 dengan nama paket Penggantian Jembatan Banjarsari cs itu lebih memprioritaskan Jembatan Banjarsari 2. Hal ini sempat dipertanyakan oleh masyarakat, apa pekerjaan tersebut juga mencakup jembatan pesisir?
Menanggapi pertanyaan tersebut Nanang Permadi ketika dikonfirmasi di kantornya, mengatakan bahwa proyek pada tahun 2014 dengan nama paket Penggantian Jembatan Banjarsari cs tidak ada hubungannya dengan jembatan pesisir, Pekerjaan Jembatan Pesisir baru bisa dilanjutkan pada tahun 2016 dikarenakan lahannya baru dibebaskan tahun 2014 dan saat ini sertifikat lahan yang telah dibebaskan sudah di BPN dalam tahap pemecahan.
Diketahui dana pembebasan lahan kali pesisir bersumber dari APBN 2014 dengan nilai Rp. 1.321.641.000 (satu miliar tiga ratus dua puluh satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) dan dilaksanakan secara swakelola.
[caption caption="Alokasi Dana Tahun Anggaran 2014 Untuk Pembebasan Lahan Kali Pesisir Sebesar Rp. 1.321.641.000"]
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H