“jikalau benar apa yang dikatakan oleh pengawas, berarti bukan salah pengawas nya bapak Galbert... tetapi kemungkinan itu dikarenakan perencanaan dan pelaksanaan nya yang gak bener tuh. ngapain ppk nerima pekerjaan kalo seperti itu???” kompasianer-ryannugroz
Melanjutkan topik sebelumnya mengenai pengawasan pembangunan terminal bangkalan tipe A yang disinyalir tidak efektif sehingga merugikan keuangan Negara. Diketahui, proyek Pembangunan Terminal Tipe A di Bangkalan telah menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 31,8 Miliar sejak tahun 2012 dan berada dalam tahap ke IV pada tahun 2015.
Berikut adalah dokumentasi foto hasil pekerjaan dan kutipan dari tanggapan pengawas proyek yang telah dibahas dalam tulisan sebelumnya.
Sumber Gambar: Dok. Pribadi
Mengenai hasil pengamatan dan klarifikasi kompasianer bersama Pengawas Pekerjaan Proyek Ini, Nugroho selaku anggota tim pengawas independen angkat bicara, “Dari foto kondisi proyek yang anda tunjukkan melalui artikel sebelumnya saya rasa sudah jelas ya, umur teknis dari pekerjaan tersebut sangatlah singkat dan tidak masuk akal, kualitasnyapun dapat saya katakan jelek, itu salurannya baru selesai dikerjakan, belum lagi tiang tiang dan atapnya, apalagi pondasinya yang tanpa bekisting, saya yakin jika dalam perencanaan, spesifikasi dan juga umur teknis konstruksi tidak mungkin menghasilkan pekerjaan seperti itu. Saya juga merasa aneh dengan tanggapan pengawasnya,
Pertama, penggunaan seng yang katanya tidak tahan lama, sekarang saya tanyakan, seng apa yang baru dipasang dua atau tiga tahun sudah bocor?
Kedua, dimana-mana yang namanya pekerjaan pondasi dan tiang itu harus menggunakan bekisting, tanya sama siapa saja yang tau konstruksi, kalo pengecoran dilakukan di tempat itu harus pake bekisting, mengenai DED, kalo pekerjaan sudah jalan terus DED-nya belum disiapkan, berarti perencanaannya yang payah.
Ketiga, di RAB gak ada oskop-nya, baru pertama kali saya tahu ada proyek miliaran yang pekerjaan pavingnya tidak menggunakan oskop.
Keempat, peristiwa alam yang menyebabkan kerusakan saluran itu alasan yang sangat tidak masuk akal, kalo peristiwa alam atau pergeseran tanah, sepengetahuan saya retaknya dari bawah, bukan permukaan salurannya yang pecah-pecah seperti foto yang anda tunjukkan, kalo lihat foto anda itu namanya kualitas pengecoran yang cacat mutu.
Kelima, saya tidak yakin kalo pekerjaan yang nantinya akan ditutupi tanah boleh dikerjakan dengan mengurangi kualitas atau mutunya.
Sejak saya baca tulisan anda di kompasiana pertama kali, ini pengawasnya seolah-olah mau melimpahkan semua kesalahan pada pihak perencana dan pelaksana!”
Mohammad Waziruddin, ST, MM selaku PPK, ketika ditanyakan pendapatnya, mengungkapkan bahwa dirinya sependapat dengan konsultan pengawas, "tanggapan saya sama dengan konsultan" jawabnya singkat.
Hingga tulisan ini dirilis, Kementerian Perhubungan masih belum dapat memberikan tanggapan.
Diharapkan bagi aparat penegak hukum untuk dapat menelusuri dan menindaklanjuti kerugian Negara yang ditimbulkan dari dugaan cacat mutu konstruksi Pembangunan Terminal Bangkalan Tipe A ini. Jika aparat hukum tidak bisa mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan kewenangan yang telah dimiliki, kemana lagi masyarakat harus mengadu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H