Mohon tunggu...
Galbert
Galbert Mohon Tunggu... Pengangguran -

Mengisi waktu dengan mendeskripsikan situasi Pemerintahan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pengadaan Rambu Perlintasan KA Jatim Menjadi Sorotan

26 November 2015   21:25 Diperbarui: 27 November 2015   16:50 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi - rambu perlintasan kereta api (Sumber foto: http://bappeda.jatimprov.go.id)

Pelaksanaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan rambu pada perlintasan kereta api di Jawa Timur dalam 3 tahun terakhir disinyalir merugikan keuangan negara, kuat dugaan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah tidak diindahkan dalam penyerapan APBD melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Pagu anggaran senilai Rp. 13.833.320.000 (tiga belas milliar delapan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) yang dialokasikan untuk pemasangan rambu pada perlintasan kereta api Daerah Operasi VII - Madiun (MN) • VIII - Surabaya (SB) • IX - Jember (JR) Tahun Anggaran 2013 – 2015 dinilai tidak efektif dikarenakan beberapa faktor yang berhasil dihimpun oleh kompasianer dari berbagai sumber, di antaranya yaitu:

  • Pelaksanaan pekerjaan pemasangan rambu pada perlintasan kereta api di Jawa Timur dan pengawasannya terkesan asal jadi sehingga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku dari segi cara pemasangan, spesifikasi maupun umur teknis, dapat dilihat dari kualitas hasil pekerjaan.

Sumber Gambar: Dok. Pribadi

  • Dari segi administrasi, pelelangan paket pekerjaan pengadaan dan pemasangan rambu pada perlintasan kereta api di Jawa Timur diduga sudah direkayasa, hal ini dapat dilihat dari pemenang tender yang sama selama 2 tahun berturut-turut, yaitu CV. Anugrah Jaya (2013-2014), Yan Marka (2014-2015) dan CV. Panju Jaya (2014-2015).
  • Rambu tanpa stiker perlengkapan jalan (logo perhubungan dan sumber pendanaan) yang jelas-jelas merupakan salah satu persyaratan utama sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan.

  • Pemborosan anggaran dalam pembuatan rambu dengan fungsi yang sama pada tempat yang sama dalam tiga tahun terakhir, sementara tidak dipeliharanya rambu yang telah ada.

  • Dugaan penipuan publik dalam penulisan sumber pendanaan yang tidak benar, menurut informasi yang berhasil dihimpun kompasianer dari masyarakat setempat, beberapa rambu yang diketahui pemasangannya dilakukan pada tahun 2014 bertuliskan APBD tahun 2013 atau APBD tahun 2011.

Informasi lainnya yang diterima oleh kompasianer menambahkan bahwa adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan direalisasikan sebelum akhir tahun 2015 melalui pengadaan rambu perlintasan kereta api pada titik yang sama dengan rambu yang sudah terpasang menggunakan sumber dana APBD tahun 2015.

Mohammad Waziruddin, ST, MM selaku Kepala Seksi LLASDP Bidang Perkeretaapian dan LLASDP ketika ingin dikonfirmasi mengenai hal ini tidak merespon pesan singkat dari kompasianer, begitupun juga Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT  selaku Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Jawa Timur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun