Kaget ane baca berita di Yahoo yang bersumber dari Tribunenews.com yang memberitakan tentang Serangan Yusril Ihza Mahendra ke Puan Maharani, Jokowi dan Mensesneg Sutikno sekaligus.Judul berita di Tribunnews : Yusril Ihza Mahendra : Puan Maharani Jangan Asal Ngomong Kalau Tidak Paham. Seram kan judul beritanya?
Isinya antara lain ane paparkan di bawah ini. Yang jelas untuk orang yang satu ini biasanya suka protes kalau ada salah kutip atau salah deskripsi dari berita, jadi lebih ane cantumkan kutipan langsung dari dia yang dilansir di Tribunnews.
Yang Pertama adalah serangan kepada Jokowi. Serangan atau Kritik? Tentu saja Serangan karena bahasa yang digunakan adalah bahasa pasar alias tidak menghargai siapa yang dikritiknya. Berikut serangan pertama Yusril kepada Jokowi :
"Ini bukan mengelola warung. Tiga Kartu Jokowi harus jelas dasar hukumnya. Belum jelas, apa dasar hukum dikeluarkannya kebijakan tiga jenis kartu sakti KIS, KIP dan KKS oleh Presiden Jokowi.Niat baik untuk membantu rakyat miskin karena mau naikkan BBM memang patut dihargai," ungkap Yusril, Kamis (6/11/2014).
"Kalau mengelola rumah tangga atau warung, apa yang terlintas dalam pikiran bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Negara tidak begitu. Suatu kebijakan harus ada landasan hukumnya. Kalau belum ada siapkan dulu landasan hukumnya agar kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan," Yusril mengingatkan.
Apa yang ada di benak kita ketika membaca kutipan langsung dari Pernyataan Yusril ke Tribunnews? Kalau menurut ane, Yusril bersikap Arogan, Berpikiran Cetek dan Tendensius!
Yusril secara tersurat dan gamblang sudah melakukan penilaian underestimated terhadap Jokowi. Di benak Yusril sudah menilai, Jokowi mengelola Negara sama dengan Cara mengelola Warung.Penilaian Yusril tersebut dikarenakan Jokowi telah meluncurkanKIS, KIP dan KKS.
Seharusnya bung Yusril tidak usah terlalu cepat berkomentar terhadap Kebijaksanaan Presiden Jokowi yang berkaitan dengan tiga kartu tersebut. Pemerintahan Jokowi baru berjalan 2 minggu, mungkin Yusril belum tahu hal tersebut. Bagaimana mungkin Jokowi baru bekerja 2 minggu kok sudah dinilai menggunakan Managemen Warung? Secetek itukah cara berpikir Yusril Ihza Mahendra?
Dan Yusril belum tahu bahwa sejak bulan Agustus 2014 sudah terjadi berkali-kali kelangkaan BBM di berbagai daerah dimana Kuota BBM bersubsidi yang disediakan Pemerintahan SBY tidak cukup hingga akhir tahun.
Apa Yusril tidak bisa membayangkan betapa sulitnya kondisi yang dihadapi oleh Jokowi sebagai presiden yang baru? Apakah itu salah Jokowi bila sebelum akhir tahun sudah tidak tersedia lagi BBM bersubsidi untuk rakyat miskin? Apakah Yusril mampu membayangkan kalau tiba-tiba BBM harus dinaikkan sementara mayoritas rakyat miskin tidak diberikan Jaring Pengaman untuk itu?
Satu lagi yang Yusril tidak tahu adalah Keributan Besar yang terjadi di Parlemen. 2 Kubu saling bertikai dan memperebutkan Kursi Pimpinan entah sampai kapan selesainya.
Dengan DPR yang seperti itu, apa yang bisa Jokowi lakukan untuk berkonsultasi dengan DPR? Sekitar 1 bulan kedepan Stok BBM bersubsidi akan habis. Bila BBM Bersubsidi habis, maka masyarakat harus membeli BBM dengan harga yang sama dengan pasar Internasional. Pada saat itu apa yang akan terjadi dengan masyarakat luas, Berpikirkah Yusril kesana?
Yusril Ihza Mahendra ini adalah orang yang terlalu arogan dan hanya memikirkan dunianya saja. Memimpin bangsa yang besar ini tidak cukup dengan berbicara hukum saja, bung!Masih banyak masalah-masalah bangsa yang berkaitan dengan kepentingan rakyat, khususnya ekonomi.
Berbicara kepentingan Negara adalah berbicara tentang ruang lingkup yang sangat luas. Bukan sekedar soal hukum tata Negara saja.Berbicara kepentingan Negara adalah berbicara tentang Ipoleksus budhankam, kalau kata pelajaran sekolah ane dulu. Bukan sekedar berdebat soal hukum, Bung !
Kalau memang anda pakar hukum, Kenapa tidak ajak berdebat para pakar-pakar hukum tentang polemik yang ada sekarang ini?UU MD3, Bung Yusril! Apa anda tidak tahu betapa rusaknya kondisi parlemen kita saat ini gara-gara UU tersebut?
Disitulah seharusnya anda berbicara dengan ilmu anda kalau memang mau menyumbang pikiran untuk kepentingan bangsa.
Selanjutnya serangan Yusril ke Puan Maharani :
"Puan Maharani jangan asal ngomong kalau tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara dengan benar," kata Yusril.
"Puan katakan kebijakan tiga kartu sakti itu akan dibuatkan payung hukumnya dalam bentuk inpres dan keppres yang akan diteken Presiden Jokowi.Puan harus tahu, inpres dan keppres bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan perundang-undangan RI," sambung Yusril lagi.
Lihatlah kalimat-kalimat yang dikeluarkan dari mulut Yusril. Begitu gampang Yusril memberikan penilaian bahwa Puan Maharani asal ngomong. Apa Yusril tahu pertanyaan wartawan ke Puan seperti apa sehingga jawabannya seperti itu?
Apakah Yusril tahu dalam kesempatan seperti apa dan dengan alasan apa Puan berbicara seperti itu?
Kalau memang Yusril tidak paham situasi dan kondisi pada saat wawancara media dengan Puan Maharani, ya sebaiknya tidak memberi komentar yang merendahkan seperti itu!Setahu ane Puan memberi penjelasan ke Media bahwa Pemerintah memang ingin berkonsultasi dengan DPR tentang Payung hukum ketiga kartu tersebut akan tetapi Parlemen sedang tidak kondusif. Puan juga mengatakan nantinya Ketiga Kartu itu akan dibiayai oleh APBN 2015 setelah APBN-P disetujui DPR.
Tetapi oleh Yusril yang diserang terhadap Puan adalah titik dari pernyataan bahwa mungkin akan dibuatkan Payung Hukum ketiga kartu tersebut lewat Inpres atau Keppres. Dalam hal ini memang sebenarnya Puan tidak/ belum dalam kapasitas untuk dapat menjelaskan secara detail tentang Payung Hukum dari ketiga kebijaksanaan Jokowi tersebut.
Kalau pakar-pakar hukum tata Negara yang lain ketika mendengar pernyataan Puan Maharani, pastilah mencari tahu dan menanyakan kembali kepada Pemerintah/ Jokowi apa betul Inpres atau Keppres yang akan digunakan. Karena itu baru merupakan beberapa pertimbangan alternative sambil menunggu hasil konsultasi dengan DPR.
Tetapi tidak dengan Yusril. Yusril melihat celah untuk menyerang Puan. Yusril menilai Puan tidak paham tentang kedudukan Inpres dan Keppres paska reformasi.Dan seketika keluarlah serangan dari Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.
Mungkin benar dan mungkin juga banyak orang percaya bahwa Yusril dengan pengalaman puluhan tahun diatas Puan Maharani memang lebih pintar atau lebih paham tentang Tata Negara. Tetapi hal itu bukanlah alasan yang tepat untuk merendahkan seorang Menko dari Presiden yang baru saja dilantik MPR.
Kalau memang mau mengkritisi, tidak perlu mengeluarkan kalimat-kalimat yang merendahkan orang seperti itu. Bukan hanya Yusril saja yang tahu bahwa KIS, KIP dan KKS memang membutuhkan Payung Hukum. Banyak sekali kok ahli-ahli hukum yang tahu bahwa ketiga kartu itu memang selain butuh Payung Hukum juga membutuhkan ruang konsultasi dengan Parlemen. Tetapi kondisi sekarang ini bagaimana?Semua orang juga tahu bahwa kondisi Parlemen seperti itu dan kondisi Stok BBM bersubsidi seperti itu. Mungkin Yusril sendiri yang tidak paham tentang itu sehingga dengan mudah menyerang Jokowi dan Puan.
Dan satu lagi, Yusril juga mengkritisi Mensesneg Sutikno. Untuk sikap Yusril ke Mensesneg ini jelas merupakan kritikan yang membangun dan tidak bisa dikategorikan Menyerang.
Yusril menyarankan agar Mensesneg Sutikno bericara hati-hati mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai kebijakan 3 kartu sakti. Dia (mensesneg) katakan,imbuh Yusril, dana tiga kartu sakti berasal dari dana CSR BUMN. Jadi, bukan dana APBN sehingga tidak perlu dibahas dengan DPR.
"Kekayaan BUMN itu kekayaan yang sudah dipisahkan dari keuangan negara, namun tetap menjadi obyek pemeriksaan BPK dan BPKP.Karena itu jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN status dana tersebut haruslah jelas, dipinjam negara atau diambil oleh negara," ujar Yusril.
Yusril juga berharap Mensesneg Sutikno, untuk tidak asal bicara seperti Puan Maharani. "Pikirkan dulu dalam-dalam sebelum bicara dan bertindak dalam mengurus negara," tegasnya.
Jadi sekali lagi menurut ane, sebaiknya tokoh seperti Yusril ini jangan terlalu mudah mengeluarkan pernyataan dan penilaian yang sesempit itu . Yang seperti itu tidak ada manfaatnya buat siapapun.Tidak untuk masyarakat dan tidak untuk Yusril sendiri.
Toh faktanya nama Yusril tidak harum di masyarakat. Partai yang didirikannya juga selama ini tidak mendapatkan hati di masyarakat. Seharusnya Yusril Ihza Mahendra mau mengintropeksi dirinya agar tidak mudah membuat pernyataan-pernyataan yang kontroversial seperti itu.
Di negeri ini begitu banyak orang pintar, begitu banyak orang yang ahli dalam tata Negara. Kalau saja mereka punya niat untuk bersama-sama membangun negeri ini, tentu banyak cara yang baik yang dapat digunakan untuk memberikan sumbangan pikiran dan saran, begitu juga dengan mengkritisi pemerintah. Akan tetapi harus diingat bahwa Mengkritisi adalah sangat jauh esensi nya dengan Menyerang.Mengkritisi berulang kali juga sangat baik dan bermanfaat, asal jangan ada tujuan-tujuan lain dibalik perbuatan baik tersebut.
Kalau boleh berharap, seharusnya Yusril Ihza Mahendra lebih mengurusi hal-hal yang sudah menjadi bidangnya dan hal-hal yang sudah menjadi polemik berlarut-larut sekaligus merusak tatanan politik tanah air. UU MD3 sangat jelas-jelas menimbulkan polemik. Bahkan menurut ane UU MD3 itu secara esensi bertentangan dengan sila ke 4 Pancasila.
UU MD3 itu telah menjadi senjata sekelompok penguasa Parpol untuk menguasai Parlemen demi kepentingan mereka. Mereka menjadi Tirani Mayoritas dan mereka memaksakan kehendak dengan Mayoritas mereka. Tidak ada lagi istilah Musyawarah untuk Mufakat. Semua di parlemen diselesaikan dengan Siapa yang terkuat, dia yang menang.
Gara-gara UU MD3, DPR bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan yang mengedepankan Hikmat Kebijaksanaan dalam Musyawarah. DPR saat ini telah menjelma menjadi Dewan Perwakilan KMP.
Semua orang tahu itu, semua orang paham itu.Dan mereka-mereka yang katanya Pakar Hukum Tata Negara, terutama yang saat ini menjadi Wakil Tuhan di Mahkamah Konstitusi ternyata tidak mau tahu tentang hal itu. Mereka tidak perduli dengan apa yang terjadi di DPR.
Selama diatas kertas UU tersebut tidak melanggar Konstitusi maka UU MD3 adalah pengganti Konstitusi. Persetan amat dengan esensi dan dampak yang ditimbulkan oleh UU tersebut.
Salam Blogger
Sumber :
https://id.berita.yahoo.com/yusril-ihza-mahendra-puan-maharani-jangan-asal-ngomong-062919383.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H