Mohon tunggu...
Gals Prata
Gals Prata Mohon Tunggu... Foto/Videografer - MANUSIAWI

I have experience in the fields of videography, photography, broadcasting, live streaming, journalism, and creative production, specifically as a videographer/photographer. I am constantly striving to improve my skills and knowledge in the field of videography and photography. I am also open to working with various parties to produce high-quality and beneficial videos and photos for companies and communities.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gemoynisasi dalam Kabinet Prabowo-Gibran

26 Mei 2024   15:21 Diperbarui: 26 Mei 2024   15:50 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR merupakan Lembaga Legislatif di Indonesia yang memiliki wewenang untuk membuat, mengubah, serta mengesahkan Undang-Undang. Salah satu rancangan Undang-Undang DPR yang terbaru dan masih hangat ialah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

Dalam rapat pleno Badan Legislatif 16 Mei lalu, Badan Legislatif DPR menyetujui revisi Undang-Undang atau RUU Kementerian Negara, menjadi usul inisiatif. dengan mengusung sistem presidensial, penentuan jumlah Kementerian sepenuhnya diserahkan kepada Presiden. Selain itu RUU ini dinilai akan membawa perubahan signifikan dalam struktur dan tata kelola Kementerian di Indonesia. 

DPR yang seharusnya memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah, seakan layu saat berhadapan dengan revisi Undang-ndang atau RUU Kementerian Negara. 

Tak tangung-tanggung, seluruh fraksi di DPR sepakat untuk membawa RUU ini menjadi usul inisiatif. Partai yang kalah di kontestasi Pilpres 2024 pun terlihat merapat ke kabinet Prabowo Gibran. imbasnya, fungsi pengawasan yang sejatinya dimiliki DPR, seakan menjadi kabur. 

Seyogyanya sistem presidensial menuntut keberadaan partai koalisi dan oposisi untuk menjaga stabilitas demokrasi. koalisi dibutuhkan untuk mendukung kebijakan pemerintah, sedangkan opoisis diperlukan untuk mengawasi setiap kebijakan yang akan diambil.

Selain semakin biasnya fungsi pengawasan terhadap pemerintah, DPR juga mempunyai fungsi anggaran untuk memberikan persetujuan atas RUU APBN yang diajukan presiden. 34 kementerian di era Joko Widodo, diisukan akan menggemuk menjadi 40 Kementerian di Kabinet Prabowo - Gibran. dengan bertambahnya jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo - Gibran, anggaran APBN yang dibutuhkan diprediksi akan semakin besar pula. 

Bahkan, pemerintahan Presiden Jokowi yang akan berakhir pada Oktober 2024, telah  mengusulkan APBN 2025 untuk pemerintahan Prabowo Gibran, dengan kenaikan anggaran di sektor pelindungan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Salah satunya ialah anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp.708,2 Triliun hingga Rp741,7 Triliun Rupiah, lebih tinggi dari anggaran tahun ini sebesar Rp.665,02 Triliun.

Tak hanya keuangan, faktor lain yang dapat muncul dari Kabinet pemerintahan yang gemuk, ialah potensi tumpang tindih dalam menyusun kebijakan. Semakin banyaknya pemangku kebijakan, berdampak pula pada semakin besarnya potensi overlapping atau singgungan dengan pemangku kebijakan yang lain.

Kini pemerintahan gemoynisasi sudah di depan mata. Tak banyak yang bisa dilakukan selain berharap pemerintahan mendatang dapat berjalan lancar, demi menyambut Indonesia Emas 2045. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun