Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Pejabat negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Temanggung Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024

21 Februari 2024   13:00 Diperbarui: 21 Februari 2024   13:07 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabupaten Semarang - Kepala Rutan  Kelas II B Temanggung beserta Seluruh kepala Unit Pelaksanaaan Teknis (UPT) se jawa tengah menghadiri acara  yang dilaksanakan di The Wujil Resort and Conventions Ungaran, Selasa (20/02). Kegiatan Rakernis pemasyarakatan tahun 2024 mengalmbil tema  "Percepatan Rencana Aksi Dalam Rangka Pemenuhan Hak Asimilasi dan Integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan".

NArasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, dan Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno. Kepala Kantor wilayah kemenkumham jawa tengah Tejo Harwanto membuka acara.

Dalam kesempatan ini, Tejo Harwanto menekankan agar memberikan perlakuan  yang manusiawi terhadap pelanggar hukum, yang mana sudah diatur dalam Undang undang pemasyarakatan no 22 tahun 2022.

Tejo Harwanto juga menekankan agar jajarannya selalu menjaga solidaritas dan sinergitas dengan stake holderlainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun