SEMARANG INFOPAS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menegaskan komitmen dan kewajiban seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (09/01).
"Seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Ini bukan hanya tugas, tetapi prioritas utama. Kita harus menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai mandatori yang harus dilaksanakan oleh seluruh unit pelaksana teknis, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah," tegas Tejo.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar persaingan atau pencapaian penghargaan semata. "Esensi dari pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana kita membangun integritas di lingkungan kerja melalui perubahan dan perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis," jelasnya.
Tejo Harwanto menekankan bahwa pembangunan integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan sebagai contoh bagi bawahan, melainkan merupakan kewajiban dan tanggung jawab semua pihak, dari pimpinan hingga level terbawah. "Membangun integritas harus dilakukan dengan komitmen dan konsistensi, melibatkan semua pihak dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik," ujar Tejo.
Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas, Kakanwil memerintahkan agar kegiatan pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 dipublikasikan secara masif melalui berbagai media, termasuk website, media cetak/elektronik, dan media sosial. Implementasi Zona Integritas diharapkan dilakukan secara simultan dan berkelanjutan, dengan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penciptaan birokrasi yang bersih dan efisien.
Kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas melibatkan seluruh Kepala Divisi dan Kepala UPT se-Jawa Tengah. Saksi dari Ombudsman RI Perwakilan Jateng turut menyaksikan proses penandatanganan, yang juga diikuti oleh pejabat administrasi dan fungsional Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H