Temanggung INFOPAS -- Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung bekerjasama dengan Puskesmas Kabupaten Temanggung memberika pelayanan pemasangan gigi palsu kepada salah satu WBP Rutan Temanggung
Gigi Palsu sendiri adalah adalah alat bantu yang pemasangannya bertujuan untuk menggantikan gigi dan jaringan gusi di sekelilingnya yang hilang. Pemasangan sendiri dilaksanakan dengan pengawasan dari Dokter Gigi Puskesmas Kabupaten Temanggung
Kepala Rutan Temanggung Andri Lesmano menyampaikan bahwa pelayanan prima untuk warga binaan pemasyarakatan dengan memberikan pelayanan pemasangan gigi palsu.
"Dalam rangka memberikan pemenuhan hak hak warga binaan pemasyarakatan, rutan temanggung selalu mengedepankan pelayanan kesehatan baik pemasangan gigi maupun pemeriksaan dokter" ujar Andri
Terakhir pemasangan ini merupakan kerjasama antara Puskesmas Kabupaten Temanggung dan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung yang telah berjalan lama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H