materil".
Kedua, Skala Waktu Perilaku Konsumsi. Terdapat dua hal yang berkaitan dengan skala waktu perilaku konsumen ini yaitu efek langsung dan tidak langsung. Efek langsung dapat dirasakan di dunia, sedangkan efek tidak langsung yang didapatkan nanti di akhirat; jumlah manfaat alternatif dari
penghasilan seseorang ditingkatkan jumlahnya dengan dimasukkannya semua keuntungan yang akan diperoleh hanya pada kehidupan akhirat. Menurut ajaran-ajaran
Islam, setiap Muslim wajib mempergunakan setiap waktunya
untuk mengingat Allah dan harus menyumbangkan sebagian
tenaganya untuk menyiarkan kebenaran dan amal shalih dan
harus memanfaatkan waktu dan usahanya untuk meningkatkan kehidupan spiritual, moral dan ekonomi masyarakat.
Ketiga, Konsep Harta. Islam memandang harta sebagai anugerah dari Allah, hal ini didukung juga oleh hadis Nabi "kemiskinan mendekatkan orang kepada kekufuran". Orang mukmin yang digambarkan oleh al-Qur'an adalah orang-orang yang ketika membelanjakan hartanya tidak berlebih-lebihan, tidak menimbulkan keburukan, tetapi mempertahankan keseimbangan diantara sikap-sikap tersebut.
  b. Konsep Islam tentang barang
        Konsep Islam mengenai barang Konsumen adalah bahan-bahan Konsumsi yang berguna dan baik Serta manfaatnya menimbulkan Perbaikan secara materil, moril, Maupun spritual pada Konsumennya. Jika dalam Konvensional barang yang Dimaksud adalah segala sesuatu Yang memiliki manfaat ekonomi Bila ditukarkan di pasar, maka Dalam Islam yang dikatakan barang Adalah selain yang dapat Dipertukarkan di pasar, syarat suatu Barang itu harus bermanfaat secara Moral.
  c. Etika konsumsi dalam Islam