Bahkan tempat sampah sudah disediakan dibeberapa tempat, tetapi masih ada saja yang membuang sampah ke parit.
Warga bermukim dibagian bibir sungai, dan tepian parit dengan entengnya membuang sampah seakan sungai dijadikan tong sampah.
Inilah bentuk psikologi buruk, menganggap hal ini sebagai hal yang biasa saja, bahkan ada yang menganggap tidak salah walau sering dilakukan.
Persepsi mereka yang beranggapan kalau membuang sampah ini sudah menjadi kebiasaan dari dulu, seakan tidak bersalah sama sekali.
BAGAIMANA MENGHENTIKAN KEBIASAAN BURUK INI
Padahal mereka tau, membuang sampah sama halnya penjahat lingkungan. Pelaku perusak lingkungan yang berdampak sangat besar.
Ketika air menggenangi pemukiman, sampah berserakan, baru mengeluh dan malah saling menyalahkan dan mencaci maki.
Bahkan mencaci maki pemerintah, dianggap kurang menyediakan tempat sampah, kurang memerhatikan saluran air atau got.
Mereka yang dangkal menganggap sampah adalah milik pemerintah dan akan dibersihkan oleh petugas kebersihan.
Padahal sudah dilakukan sosialisasi pola hidup bersih, serta mengubah pola pikir untuk tidak membuang sampah itu sembarangan.
Saya rasa tidak cukup hanya sosialisasi saja, harus ada bentuk teguran tegas seperti tindak pendisiplinan, yang membuang sampah diberi sangsi.