Jeritan rakyat petani bersenandung kembali, lagi dan lagi kasus penyerobotan lahan kembali terjadi di negeri hamparan kelapa julukan Indragiri Hilir. Rakyat merugi.
Petani menderita demi memenuhi hasrat mengejar devisa dari konsensi dan HTI sawit. Sementara kepentingan korporasi senantiasa difasilitasi dan dimudahkan oleh pejabat negeri ini.
Mereka menderita dan berderai air mata akibat ekspansi korporasi. Tapi kenapa mereka yg berkepentingan tidak peduli, apakah mereka bersekongkol menikmati hasil lestarinya pundi-pundi.
Bukalah sedikit nurani, rakyatmu yang sedang bergejolak memperjuangkan haknya untuk menghidupi anak istri. Jika ini terus dibiarkan, sudah pasti bukan prestasi membanggakan di tengah kesenjangan ekonomi.
Konflik agraria merampas lahan kumunal, lahan masyarakat semakin sempit sementara perusahaan-perusahaan besar menindas dan memburamkan kekuatan hukum atas tanah kepemilikan.
Bukan hanya lahan dan monopoli pendapatan, tidak jarang masyarakat petani dikambinghitamkan bersalah, sementara petani jarang mendapatkan keadilan dan kekuatan hukum di negeri ini.
Belum lagi masalah replanting yg berakibat ke perkebunan kecil petani. Dimana letak sila ke-5, pancasila hanya sekedar bualan anak sekolah di setiap upacara bendera senin pagi.
Keadilan sosial hanya ilusi, sebab jeritan petani kurang digubris. Yang ada hanya bahasa "Akan kita tindak perusahaan nakal", ternyata hanya angin segar dan bahasa nyenangkan hati petani.
Bahasa nyenangkan hati timbul dari mulut pemberi kebijakan, ternyata hanya omong kosong penghisap darah dan air mata petani. Korporasi hanya sekedar persoalan eksploitasi ekonomi semata, yang nikmati para pejabat dan para intelektual penghianat.
Harusnya pemerintah berkaca kepada kasus-kasus sebelum, jika tidak tertangani dengan baik, wajar saja petani bersikap skeptis terhadap pemerintah. Menikmati hasil bumi untuk dibagi-bagi tanpa memikirkan rakyat petani.
Hari ini petani menilai, industri perkebunan kelapa sawit belum mampu berkontribusi signifikan pada kesejahteraan rakyat yang merata. Tapi tak mengapa, rakyat tidak akan mengemis, setidaknya tidak menghadirkan derita pada rakyat atas kebijakan tidak memihak.
Penulis: Daud M Nur