Mohon tunggu...
Gaganawati Stegmann
Gaganawati Stegmann Mohon Tunggu... Administrasi - Telah Terbit: “Banyak Cara Menuju Jerman”

Housewife@Germany, founder My Bag is Your Bag, co founder KOTEKA, teacher, a Tripadvisor level 6, awardee 4 awards from Ambassadress of Hungary, H.E.Wening Esthyprobo Fatandari, M.A 2017, General Consul KJRI Frankfurt, Mr. Acep Somantri 2020; Kompasianer of the year 2020.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Cara Jerman Membatasi Peredaran Rokok dan Perokok

17 Oktober 2011   08:01 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:51 1456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peringatan dari pemerintah Indonesia bagi perokok adalah "Rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin." Sedangkan Rauchen kann tödlich sein (red: rokok dapat memicu kematian) ternyata juga merupakan sebuah pesan yang tertulis di bungkus rokok yang beredar di Jerman.

Setelah saya amati beberapa tahun terakhir ini, ada beberapa formula pemerintahannya dalam membatasi rokok dan jumlah perokok itu sendiri. Ironinya, total rokok yang terjual di Jermantahun lalu adalah 81,3 milyar. Ini 3% lebih banyak dari dua tahun yang lalu yang hanya 78,5 milyar. Meine Gute! Piye, jal?

Anyway, beberapa usaha pemerintah setempat antara lain adalah sebagai berikut:

Mesin rokok otomatis

Mesin ini ada dimana-mana, meski dikampung kecil sekalipun. Kehadiran mesin ini telah menunjukkan betapa pemerintah amat peduli untuk memerangi peredaran bebas rokok dan perokok usia dini. Pemandangan seperti di jalanan kota besar Indonesia dimana anak jalanan (dibawah umur) bebas merokok atau shootingan para amatir di internet tentang mereka tak akan bisa didapati.

Di mesin ototmat ini tertulis pesan „Einfach Zigaretten kaufen mit: Personalausweis, Führerschein atau Geldkarte“ (red: silahkan membeli rokok dengan hanya menunjukkan: kartu tanda pengenal/penduduk, SIM atau ATM). Dengan kartu tersebut berarti menandakan pembeli telah cukup umur (setidaknya 18 tahun). Namun tentu saja akan lain soal jika seorang anak yang dibawah umur itu berhasil nyolong (red: meminjam paksa/mencuri) kartu tanda pengenal ortunya atau saudara yang lebih dewasa). Beberapa teman Indonesia yang terbiasa membeli rokok di warung atau di toko tanah air dan bermaksud membeli didekat rumah kami, harus tertawa ling lung terlebih dahulu sebelum berhasil menggamit batang yang dibakar nantinya itu. Hehehe … mumet.

Well … tercatat di wikipedia bahwa sekitar 380.000 mesin rokok otomatis dipasang di seluruh antero Jerman. Untungnya sejak tanggal 1 September 2007, pemerintah merubah peraturan pembelian rokok, yakni bagi siapapun yang telah berusia 18 tahun keatas bukan 16 tahun keatas seperti yang sudah-sudah. Didalam mesin itu ada chip pelacak kartu yang dimasukkan (tanda pengenal/KTP, SIM EU atau ATM) bahwasannya pembeli berusia cukup.

Wah, mesin yang biasanya ditempatkan di ujung jalan atau resto itu kabarnya memberikan persenan bagi pemilik lahan yang ditempati sesuai dengan total penjualannya. Para pembeli memang terkadang harus parkir beberapa menit di lahan empunya atau di pinggir jalan.

Meskipun dari satu mesin ke mesin yang lain memiliki urutan tata cara yang berbeda namun, masing-masing memiliki cara-cara membeli yang tertera jelas (asal memahami bahasa Jerman).

Sebelum mengambil rokok dari mesin, ada beberapa hal mendasar yang harus diperhatikan:

1.Sebaiknya rokok dibeli oleh perokok sendiri, tidak menitipkan pada orang lain atau menyuruh orang lain untuk membelinya.

2.Kartu digesekkan disebuah lobang khusus kartu disebelah kiri, tengah. Bagian kartu adalah dua mata pendek dan dua mata panjang. Bagian pendeklah yang digesekkan ke lubang pendeteksi usia yang bersangkutan.

3.Mesin otomat biasanya membutuhkan Münzgeld (red: uang receh/koin). Misalnya untuk jumlah pembayaran yang biasanya selalu 4 euro, bisa menggunakan dua buah koin 2 euro atau dua buah koin 1 euro dan satu buah koin 2 euro. Koin yang memiliki nilai nominal kurang (50 sen) biasanya dimuntahkan mesin kembali karena tidak diterima dan mengganggu proses pembelian, jika terlanjur dimasukkan.

4.Dibagian kanan atas mesin otomat ada sebuah lubang sepanjang sedikit lebar dari koin 2 euro (bisa horisontal atau vertikal). Disinilah tempat memasukkan koin tersebut hingga mencapai nominal 4 euro, satu persatu. Beberapa mesin seperti di ujung jalan besar rumah kami, memiliki promosi 5 euro atau big pack dengan 6 euro. Sebuah layar kecil menunjukkan berapa uang yang dimasukkan pembeli.

5.Dibawah tulisan Rückgabe (red: uang kembali) ada beberapa gambar rokok yang bisa dipilih. Macam-macam rokok bisa mencapai 20 buah pilihan. Ada pula mesin rokok otomat yang membutuhkan passwort (red: kata kunci), misalnya “Lucky” dengan 28, 17 untuk Marlboro, “West” memakai 18 dan Gauloises Perancis memiliki angka 33.

6.Bungkus rokok yang dipilih biasanya keluar dari sebuah lobang besar bagian paling bawah dari mesin.

[caption id="attachment_142059" align="aligncenter" width="645" caption="Contoh mesin rokok otomatis di Jerman"][/caption]

Display rokok di supermarket yang dikunci

Penjualan rokok di swalayan tidak sembarangan. Rokok ditempatkan disebuah tempat yang terlindungi dari pengambilan sesuka konsumen. Jika ingin membeli, harus meminta ijin petugas kasir atau petugas lainnya yang terlihat ditempat. Setelah yakin si pembeli telah cukup dewasa, kasir membuka kotak display gelas dengan kunci atau dengan menekan tombol dari kassa. Display yang biasanya disebelah meja kasir itu amat aman rupanya.

Oh, ya sebelum memproses kotak rokok ditangan pembeli di mesin hitung di kassa, kasir akan menanyakan terlebih dahulu kartu pengenal, SIM atau ATM dari si pembeli. Jika tidak bisa menunjukkannya, ia tak akan berani memproses barang yang hendak dibeli dan mengembalikan rokok ditempat semula.

Pernah saya melihat seorang gadis berambut blonde kebingungan karena ia tak bisa menunjukkan tanda pengenal yang jelas yang menunjukkan bahwa ia telah berusia setidaknya 18 tahun. Si pirang yang cantik memanggil temannya dan meminta kartu si teman untuk ditunjukkan. Si kasir justru tidak menerimanya, dan meminta si empunya kartu sendiri yang membeli dan memprosesnya di kassa. Heee …

Pembagian ruang perokok dan non perokok

Bagi para penumpang kereta api di Jerman, kami tidak perlu khawatir terbatuk-batuk karena asap rokok penumpang lain atau perasaan lain dari akibat sebagai perokok pasif. Ini dikarenakan pembagian ruangan gerbong dengan ‘Raucher’ (red: perokok) dan ‘nicht raucher’ (red: bukan perokok) amat jelas. Pengumuman itu tertera di dinding gerbong dan tiket yang ada ditangan masing-masing penumpang. Sebaiknya tidak melanggar aturan ini jika tidak kena damprat dan kena denda.

Begitu pula dengan restoran, pemilik akan mendesain ruangan sedemikian rupa agar pemisahan perokok pasif dan aktif tidak saling mengganggu. Sebuah atmosfir yang nyaman bagi semua, bukan? Yang mau merokok ada tempatnya, yang tidak ingin menghisap asapnya bisa tersenyum manis pula. Das ist aber toll!

Pembatasan jumlah rokok yang masuk Jerman

Dalam acara Zoll kontrolle, pihak bea cukai banyak menemukan para Ausländer bahkan lokal yang menyelundupkan rokok di bandara, atau diperbatasan Jerman dengan negara lain lewat jalur darat.

Di bandara biasanya ketentuannya adalah satu orang satu bos rokok, jika melebihinya harus didenda dengan hitungan tertentu. Ada beberapa orang yang tidak mau membayarnya dan menyerahkan rokok itu kepada bea cukai. Tetapi, ia disuruh memilih membayar atau dikurung. Terpaksa ia membayar dan ngeloyor pergi sembari mengomel.

Sedangkan di jalan darat, bea cukai Jerman banyak menemukan para sopir transport barang dari berbagai negara yang menyembunyikan bos rokok lebih dari dua, dibawah kursi sopir, dan tempat-tempat lain yang tersembunyi. Tetapi seperti biasa, bea cukai sungute landep (red: punya insting yang kuat). Mereka ini amat berpengalaman dan lebih pintar dari penipu manapun …

Pembatasan masuknya kretek

Dari sekian banyak rokok dalam display berbagai supermarket tempat saya sering berbelanja, amat jarang saya temukan Nelkenzigaretten (red: yang berkretek). Kebanyakan rokok tersebut sudah ‚fine‘ (red: mild, light, berfilter).

Para perokok Jerman ternyata tak hanya menyukai rokok yang sudah jadi batangan, banyak orang-orang yang saya kenal mereka ini masih nglinting (red: membuat rokok dari tembakau dengan lintingan kertas tipis). Waduh serasa melihat jaman kakek-kakek di desa Indonesia. Mereka mengatakan ini tak hanya dari segi ekonomis, tetapi rasa puas dalam menyiapkan ‘hidangannya’ ini yang paling sensasional. Maklum, sebungkus rokok berisi 12 saja seharga minimal 5 euro-an …

Larangan iklan rokok

Pemerintah Bundes Republik Jerman telah melarang kampanye atau iklan rokok di radio dan koran, sejak tanggal 18 Juni 1974. Ini diikuti pula oleh keputusan EU dalam mendukung larangan serupa di gedung bioskop, koran dan lainnya.

Sayangnya keluarga Jerman yang orang tuanya merokok, secara otomatis melawan aturan pemerintahannya itu lantaran anak-anak mencontoh perilaku mereka sendiri. Apalagi jika ibunya yang merokok seperti kereta api, tut tut tuuuttt …

Sumber: Pengalaman pribadi dan berbagai terjemahan bebas dari:

1.http://www.wiemandasmacht.de/automaten-und-maschinen/zigarettenautomat-wie-man-zigaretten-holt/

2.http://de.wikipedia.org/wiki/Zigarettenautomat

3. http://www.bild.de/ratgeber/geld-karriere/marken/top-10-die-zehn-beliebtesten-12405590.bild.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun