[caption caption="sumber gambar ; http://www.konfrontasi.com/sites/default/files/article/2016/09/nurul-arifin.jpg"][/caption]
Pengumuman nama sejumlah tokoh politik, pengusaha dan pimpinan BUMN terkait mega korupsi E-KTP telah menghentakkan publik. Namun dibalik itu ada cerita lain antara Nurul Arifin dengan Ahok sesama politis Golkar saat itu.
Pembicaraan Nurul Arifin dengan Ahok cukup menarik disimak. Pada saat itu Ahok masih dikomisi II dan Nurul mendapatkan pesan partainya untuk memindahkan Ahok dari komisi II. Ahok dianggap tidak kooperatif terhadap rencana proyek E-KTP yang sedang dibahas di DPR kala itu. (lihat)
Ahok yang dikenal sangat antikorupsi sejak masih di DPR-RI diperkirakan bisa menghambat rencana proyek triliunan rupiah itu.
Dibalik proyek itu kini terbukti dipengadilan adanya korupsi yang melibatkan sejumlah politisi di DPR, bukan hanya di komisi II namun juga diluar komisi tersebut. Ada sosok lain yang berperan "memperlancar" pembahasan yang berujung pada tindakan koruptif.
Melihat gelagat Nurul Arifin yang getol sebagai penyampai pesan partainya (Setya Novanto), maka patut diduga Nurul Arifin tahu rencana korupsi itu dan dia pun mendapatkan bagiannya.
Pihak kejaksaan atau KPK harusnya juga mendalami kronologi korupsi itu lewat peran Nurul Arifin. Bisa jadi dia menjadi saksi atau justru menikmati bagian hasil korupsi. Penjelasan dari Nurul Arifin bisa menambah panjang "cerita" korupsi E-KTP.
Semoga saja kasus ini bisa makin terang benderang. Para politisi yang namanya tersangkut tidak bisa lagi membela diri dengan mengatakan "saya tidak tersangkut korupsi E-KTP".
-----
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H