Mohon tunggu...
Vhuren D
Vhuren D Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa yang belajar menulis

Manusia biasa yang sering bercerita

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pulau Buatan di Negara Maritim, Imajinasi dari Mana?

13 Maret 2020   12:58 Diperbarui: 13 Maret 2020   13:47 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen orangperak.com

Jika (Rancangan UU Cipta Kerja) "pulau buatan" ini mendupikasi 

model pembangunan dari Negara lain

 alangkah baiknya bila Pemerintah kembali  menengok sejarah 

agar kiranya arah pembangunan bangsa ini tidak terpisah dari jati dirinya

 

Pertanyaan berikutnya adalah lantas "Pulau Buatan" (jika di bangun di Indonesia) untuk Siapa?

Jika mengambil contoh pembangunan "pulau buatan" yang di lakukan di Jakarta dengan dalil semakin mahalnya daratan dan juga sebagai solusi penyediaan lahan baru dengan biaya yang murah, lantas hal itu akan menguntungkan siapa? Bukankah harga bangunan maupun tanah di pulau buatan nantinya tidak akan di jual dengan murah? Lalu apakah masyarakat dengan kategori "ekonomi menengah kebawah" akan bisa memiliki salah satu bangunan di pulau buatan? misalnya "nelayan pesisir". 

Sudah pasti nelayan-nelayan tidak akan bisa memarkir/melabuhkan perahu perahu penangkapan mereka di area pulau buatan itu, memarkir saja tidak boleh apa lagi memiliki salah satu bangunannya. Pada akhirnya pembuatan Pulau Buatan hanya akan menguntungkan para investor.!

Sebagai pertanyaan penutup, apakah pembangunan di Negara ini hanya akan di peruntuhkan untuk kelompok pemodal (investor), lantas dimana keberpihakan pemerintah untuk "Masyrakat Pinggiran" (nelayan dan petani) yang aksesnya kepada Negara sangat terbatas?

REKAYASA DARATAN/REKLAMASI ADALAH SEBUAH PEMBOHONGAN TENTANG KELAUTAN

(Profesor A. B Lapian)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun