Mohon tunggu...
GADIS CHOLIFATUS MARSHAL
GADIS CHOLIFATUS MARSHAL Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya berenang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Sektor Informal dalam Penyerapan Tenaga Kerja di Kacamatan Labang Bangkalan

28 November 2024   23:44 Diperbarui: 29 November 2024   00:00 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sektor informal merupakan unit usaha berskala kecil yang kegiatan usahanya diluar regulasi pemerintah. Penyerapan tenaga kerja merupakan suatu keadaan dimana angkatan kerja sudah tertampung pada suatu perusahaan. Sedangkan pertumbuhan ekonomi sebagai penggerak kegiatan ekonomi pada suatu daerah untuk mendorong tumbuhnya produksi barang dan jasa sehingga dapat memberikan kesempatan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran sektor informal dalam penyerapan tenaga kerja di Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui teknik observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil peneitian dapat ditarik 

kesimpulan bahwa sektor informal sangat berperan besar terhadap penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di Kecamatan Labang dengan menciptakan lapangan kerja sendiri bagi dirinya atau keluarganya. Menurut hasil penelitian dilapangan, kegiatan sektor informal di wilayah Suramadu tidak lepas dari latarbelakang ekonomi keluarga. Dimana sektor informal yang mampu memberikan kepada tenaga kerja yang tidak memiliki kesempatan untuk bekerja di sektor formal. Pekerja sektor informal di wilayah Suramadu ini mayoritas berpendidikan rendah sehingga keahlian dan kemampuan yang mereka miliki sangat terbatas. Masyarakat di Kecamatan Labang lebih memilih untuk membuka kios dengan memanfaatkan adanya pembangunan infrastruktur jembatan Suramadu sehingga dapat menarik konsumen bagi pengguna jalan. Hal ini dikarenakan mudahnya dalam menjalankan usaha di sektor informal sehingga dapat membuka lapangan kerja sendiri yang dimiliki oleh individu atau keluarga.

Kata Kunci : Sektor informal, Penyerapan Tenaga Kerja, Pertumbuhan Ekonomi

PENDAHULUAN
Indonesia sebagai negara berkembang yang tidak lepas dari sektor informal untuk suatu proses pembangunan perekonomian. Sektor informal berperan penting sebagai perencanaan pembangunan terutama di negara berkembang. Sektor informal sebagai salah satu alternatif untuk para pengangguran yang tidak mempunyai pekerjaan sehingga bisa memanfaatkan sektor informal dengan baik. Selain itu, sektor informal mampu memberikan kontribusi dalam suatu proses pembangunan khususnya penyerapan tenaga kerja sehingga sektor ini dapat berperan besar untuk memperbaiki keadaan ketenagakerjaan di Indonesia. Indonesia yang merupakan Negara berkembang, dimana jumlah populasi tenaga kerja yang ada diperkotaan berkisar 30% sampai 70% yang bekerja di sektor informal. (Sartono & Rahmawati, 2018). Pembangunan sampai saat ini masih dikaitkan dengan sebuah proses untuk suatu perencaan kegiatan yang berkesinambungan sehingga mampu merubah pada tingkat yang lebik dan maju. Dalam mewujudkan hal ini, perlu dilakukan dalam bertahap untuk sebuah pembangunan di segala bidang maupun bidang sektor lainnya secara terprogram dan terencana. Suatu upaya untuk mencapai keberhasilan dalam proses pembangunan yaitu dengan adanya pembangunan ekonomi. (Isbah & Iyan, 2016). Dalam suatu proses pembangunan khususnya pada bidang ekonomi, sektor informal dianggap jenis pekerjan yang dilakukan oleh seseorang dan pekerjaan tersebut dibedakan atas tiga macam yaitu pekerjan formal, semi formal dan informal. Pekerjaan ini merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dengan mendirikan usaha sendiri seperti warung dan jenis usaha kecil lainnya. (Buana & Sunarta, 2015). Sektor informal ditandai dengan beberapa karakteristik yang unik dan bervariasi dalam kegiatan produksi barang dan jasanya. Kegiatan ini dapat dimiliki oleh perorangan atau keluarga dimana teknologi yang digunakan sangat sederhana dalam memproduksinya. Mereka para pekerja di sektor informal dengan membuka lapangan kerja sendiri tanpa memiliki keterampilan dan keahlian yang khusus. (Todaro, 2006). Pada umumnya, mereka yang bekerja pada bidang sektor informal tentunya tidak memiliki pendidikan yang formal sehingga mereka tidak memiliki keterampilan dan keahlian yang khusus dan modal yang dimiliki terbatas. Oleh sebab itu, pendapatan yang mereka dapat cenderung lebih rendah dibandingkan dengan kegiatan lainnya yang ada di sektor formal. Upaya yang harus dilakukan untuk mencapai suatu pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sektor pendidikan merupakan hal yang paling utama untuk mendorong suatu akumulasi modal yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas kegiatan ekonomi lainnya. (Didu & Fauzi, 2016).Peran sektor informal yang memberikan kontribusi dalam suatu pembangunan dengan merubah suatu kondisi ke arah yang lebih baik dari kondisi sebelumnya. Tujuan akhir dalam suatu proses pembangunan di negara adalah tercapainya masyarakat yang maju dan sejahtera. Tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dicapai melalui pembangunan di semua sektor ekonomi secara imbang. Pembangunan ekonomi yang seimbang dapat memberikan kontribusi yang tinggi untuk penyerapan tenaga kerja di semua sektor. (Suratinoyo dkk, 2017). Penyerapan tenaga kerja biasanya menyeimbangkan dengan permintaan tenaga kerja dan penawaran tenaga kerja, dimana pasar permintaan dan penawaran tenaga kerja secara bersamaan menentukan suatu keseimbangan tingkat upah dan keseimbangan penggunaan penyerapan tenaga kerja. (Ganie,2017). Sektor informal dalam hal penyerapan tenaga kerja, dapat memberikan kontribusi terhadap suatu proses modernisasi masyarakat. Sebelum mereka bekerja di sektor formal, tenaga kerja dari pedesaan lebih memilih bekerja di sektor informal untuk memperoleh pengetahuan, keahlian dan keterampilan. (Sartono & Rahmawati, 2018). Sektor informal sebagai unit usaha berskala kecil atau jenis pekerjaan yang tidak terdaftar dan diluar regulasi pemerintah. Usaha berskala kecil ini ditandai dengan adanya karakteristik yang sangat bervariasi dalam bidang kegiatan produksinya. (Todaro, 2006). Secara umum tentang permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia yang berhubungan dengan keterbatasan dalam daya serap perekonomian dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang terus mengalami peningkatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendayagunaan dan pembinaan yang kurang optimal. Sedikitnya lapangan pekerjaan dapat membuat masyarakat siap dalam menghadapi bebarapa alternatif pilihan. Tenaga kerja yang masih bekerja meskipun dengan upah yang sangat jauh dari standar upah minimu regional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di setiap daerah. (Malik,2016). Keberadaan sektor informal ini sangat berperan besar terhadap masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja sendiri sehingga dapat memiliki kesempatan kerja bagi dirinya sendiri. Kesempatan kerja sendiri merupakan tersedianya lapangan pekerjaan bagi angkatanDalam hal ini, kesempatan kerja dan pengangguran berhubungan erat dengan tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Dimana semakin bertambahnya lapangan kerja yang tersedia di suatu negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi masyarakat sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran. Sebaliknya, jika semakin sedikit lapangan kerja yang tersedia di suatu negara, maka semakin kecil kesempatan kerja bagi masyarakat sehingga menyebabkan tingginya tingkat pengangguran. (Alam, 2007).
Masalah pengangguran menurut Keynes bahwa dalam suatu perekonomian dianggap selalu wujud dimana permintaan efektif dalam masyarakat (pengeluaran agregat) lebih rendah dari kemampuan faktor produksi yang tersedia dalam kegiatan ekonomi untuk memproduksi barang dan jasa. (Muhdar,2015). Sektor informal ini tidak lepas dari persoalan pengangguran. Pelaku usaha di bidang sektor informal yang merupakan suatu fenomena kegiatan perekonomian rakyat kecil, yang mana mereka berdagang hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam sehari-hari. Para pelaku usaha sektor informal ini muncul akibat keterpaksaan yang disebabkan oleh keadaan ekonomi keluarga. Masalah kemiskinan merupakan isu sentral yang tidak pernah berakhir, terutama setelah Indonesia dilanda krisis multidimensional (1997). Menurut definisi World Bank (1990) kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi suatu kebutuhan dasarnya. Kemiskinan merupakan suatu masalah dalam pembangunan yang ditandai oleh indikator pengangguran dan keterbelakangan yang selalu meningkat sehingga menjadi ketimpangan dan kecemburuan sosial antar masyarakat. (Suryono, 2010). Menurut penelitian yang dilakukan oleh Waziri dkk pada tahun 2018 dengan judul " Dampak Sektor Informal Terhadap Penciptaan Lapangan Kerja dan Penanggulangan Kemiskinan di Pemerintah Daerah Chikun Kaduna". Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa sektor informal membantu secara signifikan dalam pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan bagi para pelakunya. Jadi, sektor informal ini sangat berperan besar terhadap penciptaan lapangan kerja sehingga dapat menyerap tenaga kerja bagi masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan atau yang sedang mencari pekerjaan tetapi tidak mendapatkannya. Sektor informal ini yang merupakan kegiatan ekonomi yang mampu menjadi tulang punggung perekonomian rakyat. (Waziri dkk, 2018). kerja yang sedang membutuhkan pekerjaan.Dalam hal ini, masyarakat banyak beralih pada kegiatan sektor informal untuk berdagang dengan memanfaatkan ruang-ruang publik seperti berdagang di sepanjang jalan jembatan Suramadu. Dimana Bangkalan merupakan salah satu kabupaten yang ada di Pulau Madura. Kota Bangkalan saat ini mengalami pertumbuhan pembangunan, hal ini dibuktikan dengan pesatnya suatu pertumbuhan yang terdapat di suatu wilayah perkotaan. Perkembangan kegiatan usaha berdagang pada sektor informal dan sektor lainnya menunjukkan bahwa Kota Bangkalan sedang mengalami suatu proses pembangunan dari berbagai sektor baik dalam ekonomi, sosial, budaya, pariwisata dan lainnya. Dalam suatu kegiatan perekonomian yang mana perkembangan fiskal dalam suatu proses kegiatan produksi barang dan jasa yang berlaku di suatu negara. Dimana pertambahan jumlah produksi barang industri, perkembangan infratruktur, pertambahan pembangunan sekolah, pertambahan sektor jasa dan modal. (Sukirno, 2013). Bangkalan yang selama ini dikenal sebagai salah satu Kabupaten di Madura. Selain terkenal sebagai salah satu daerah yang menghasilkan garam dan wisata Budaya Kerapan Sapi. Dimana Madura memiliki banyak hal yang sangat luar biasa dan sampai sekarang masih terjaga kelestariannya, salah satunya adalah batik Madura. Batik Madura yang unggul dengan batik Tanjung Bumi yaitu batik Gentongan. Nama batik Gentongan ini sebenarnya di ambil namanya dari teknik mewarnainya, dimana motif batik Tanjung Bumi memang sangat khas dan telah banyak memikat hati banyak orang dan populer dikalangan konsumen lokal dan internasional. Dengan motif yang sangat khas, batik Madura khusunya batik tulis yang memiliki keunikan sendiri di mata konsumen. Hal tersebut bisa dilihat semakin banyaknya kios dan butik di sepanjang jalan dari jembatan Suramadu menuju Kota Bangkalan. Rata-rata kios kecil yang ada di sepanjang jalan menawarkan beragam motif dan jenis batik Madura, terutama batik Tanjung Bumi. Disebut batik Gentongan karena proses dalam pembuatannya melalui perendaman warna di dalam Gentong. Bebagai motif yang unik dan bebas, serta sifat pribadi produksinya yang dilakukan di unit, masyarakat Madura masih tetap mempertahankan produksi tradisional yang sangat khas ini, yang ditulis dan di olah dengan cara tradisional. Selain itu, batik Madura mempunyai warna khas atau unggulan yaitu warna merah, kuning, dan hijau muda. Dalam kegiatan produksi batik ini dimana dalam menciptakan warna khas yang indah itu, para pengrajin batik menggunakan bahan pewarna alami atau disebut soga alam.Keberadaan para pelaku usaha sektor informal banyak beraktivitas di sepanjang jalan, Pelaku usaha ini menjual berbagai macam barang dagangannya seperti makanan dan minuman yang didominasi oleh kerupuk khas Madura, kerajinan-kerajinan tangan dan batik tulis yang menjadi unggulan di Madura. Para pelaku usaha sektor informal tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Labang saja, akan tetapi dari masyarakat pedesaan seperti klampis, sampang dan sebagainya. Pendapatan yang diperoleh bagi pelaku usaha sektor informal ini tidak terlalu besar omsetnya dibandingkan bekerja di bidang sektor formal. Meningkatknya pelaku usaha sektor informal ini disebabkan oleh faktor keadaan ekonomi, sementara untuk mendapatkan lapangan kerja di sektor formal sangat sulit sehingga sektor informal sebagai alternatif untuk mendapatkan sebuah pekerjaan sehingga menyebabkan sektor informal ini berkembang dengan sendirinya. Dalam hal ini, masalah kemiskinan dan pengangguran berhubungan erat dengan keberadaan sektor informal. Mengingat peran sektor informal yang cukup positif sehingga masyarakat banyak memanfaatkan keberadaan sektor informal untuk mendapatkan kesempatan kerja dengan membuka usaha sendiri. Selain itu, peran sektor informal juga menyerap tenaga kerja bagi masyarakat di Kecamatan Labang yang belum mendapatkan pekerjaan atau yang masih menjadi pengangguran. Masalah yang dihadapi oleh pelaku sektor informal ini adalah tempat dan modal yang kurang mendukung. Dimana tempat mereka mendirikan usahanya adalah tanah milik pemerintah bukan milik perorangan. Namun ada sebagian pelaku sektor informal ini menggunakan tanah atau tempat mereka sendiri. Tetapi ada beberapa pelaku usaha yang hanya memanfaatkan lahan yang kosong atau dapat dikatakan sebagai guna pakai, jadi sewaktu-waktu mereka bisa digusur oleh aparat pemerintah. Pelaku usaha ini tidak akan menyerah walaupun tempat mereka berjualan digusur, mereka akan tetap menjalankan usahanya dengan mencari lahan yang kosong di wilayah Suramadu. Dari uraian latar belakang di atas, penelitian ini berusaha untuk mengetahui bagaimana peran sektor informal bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Suramadu yang memanfaatkan keberadaan sektor informal guna mendorong ekonomi masyarakat khususnya di Kecamatan Labang sebagai alternatif untuk para pencari kerja yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, mayoritas bertumpu pada jenis usaha berdagang atau wirausaha untuk memperbaiki perekonomian masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini bermaksud untuk mengetahui peran sector informal bagi masyarakat di Kecamatan Labang untuk mendapatkan kesempatan kerja dan untuk mengetahui peran sektor informal dalam meningkatkan perekonomian keluarga bagi para pelaku sektor informal di Kecamatan METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Tempat dalam penelitian ini berlokasi di wilayah Suramadu tepatnya di Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan sedangkan penelitian ini dilakukan pada 25 November 2020 sampai 24 Desember 2020. Penelitian ini menggunakan sumber data primer, data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan informan. Subjek dalam penelitian ini adalah pelaku sektor informal di wilayah Suramadu. Penentuan subjek menggunakan metode purposive sampling yaitu menentukan subjek yang ditetapkan dengan pertimbangan tertentu sesuai dengan topik penelitian sehingga pengambilan sampel ini digunakan untuk memperoleh jawaban yang sesuai dengan kebutuhan peneliti. (Satori & Komariah, 2017). Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti melakukan observasi untuk mengetahui fakta yang ada dilapangan yaitu kegiatan sektor informal yang ada di wilayah Suramadu tepatnya di Kecamatan Labang. Selain itu, peneliti melakukan wawancara semistruktur untuk mendapatkan jawaban dari informan terkait pertanyaan yang diajukan oleh peneliti kepada informan terkait kegiatan usahanya dan juga melakukan dokumentasi berupa data tertulis dan rekaman dari hasil komunikasi dengan pelaku sektor informal untuk menganalisa dan keabsahan data. Data diperoleh dari 5 informan yaitu; Supiyeh, Jazilah, Usnatun, Hj. Zehrah dan Kader. Dipilihnya informan tersebut, karena sebelumnya peneliti melakukan observasi sehingga peneliti merasa dekat dengan 5 informan tersebut dan dapat memudahkan peneliti untuk mendapatkan data sesuai dengan kebutuhan peneliti. Informan tersebut merupakan pelaku sektor informal yang mendirikan kios-kios kecil di wilayah Suramadu yang bersedia untuk melakukan wawancara dengan peneliti mengenai sektor informal atau usaha yang dijalankan. Dipilihnya 5 informan ini karena peneliti sudah merasa dekat dengan informan sehingga dengan mudahnya peneliti untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan topik yang di ambil dalam penelitian ini.
Berdasarkan data informan tersebut diketahui bahwa informan terdiri dari 1 laki-laki dan 4 orang perempuan. Rata-rata mereka berjualan selama 10 tahun. Mayoritas pelaku sektor informal yang beraktivitas di wilayah Suramadu yaitu perempuan atau ibu rumah tangga. Penelitian ini menggunakan triangulasi sebagai uji validitas. Triangulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Dari pengumpulan data akan dilakukan analisis data dengan memasukkan data dalam bentuk deskripsi. Setelah itu, peneliti perlu menganalisis data. Analisis data sebagai proses yang dilakukan untuk mengurutkan data dan memilah data yang dianggap penting untuk dikelola. Proses pengumpulan data informasi yang diperoleh dilapangan akan di analisa melalui tiga tahap model dari Miles dan Huberman (1984) yaitu dengan cara mereduksi data, display data dan verifikasi data serta menarik kesimpulan. (Satori & Komariah, 2017).HASIL DAN PEMBAHASAN
 
Peran Sektor Informal Bagi Masyarakat di Kecamatan Labang Untuk Mendapatkan Kesempatan Kerja
 
Bangkalan merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Pulau Madura. Dimana Kabupaten Bangkalan dengan luas 1.260,14 Km2 . Wilayah Kabupaten Bangkalan terbagi menjadi 18 Kecamatan dan 281 desa atau kelurahan. Salah satu Kecamatan yang menjadi lokasi penelitian yaitu Kecamatan Labang. Daerah ini terletak di Pulau Madura, ujung utara Jembatan Nasional Suramadu. Kecamatan Labang terdiri atas 13 Desa yaitu: Sukolilo Timur, Sukolilo Barat, Bunajih, Bringen, Ba'engas, Morkepek, Kesek, Pangpong, Jukong, Sendang Dajah, Sendang Laok, Petapan dan Labang. ((Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, 2018)).
Keberadaan sektor informal sudah banyak di manfaatkan oleh penduduk di Kecamatan Labang. Mayoritas mereka bertumpu pada jenis usaha berdagang dengan membuka kios-kios kecil yang menjual batik khas Madura dan didominasi oleh kerajinan-kerajinan tangan. Berdasarkan hasil observasi terdapat kios-kios kecil sejumlah 100 lebih yang beraktivitas di wilayah Suramadu. Dimana kegiatan ini merupakan suatu kegiatan ekonomi yang usahanya berskala kecil, kegiatan ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat untuk berjualan di sepanjang jalan Suramadu. Dari beberapa pelaku sektor informal yang beraktivitas di sepanjang jalan Suramadu mengatakan bahwa sektor informal sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Labang yang belum mempunyai pekerjaan terutama ibu rumah tangga. Dengan demikian, peran sektor informal dapat memberikan kontribusi besar bagi masyarakat di Kecamatan Labang yang tidak memiliki pekerjaan atau yang sedang menganggur. Hal ini didukung dengan adanya pembangunan tol Suramadu sehingga dapat berdampak positif bagi penduduk setempat untuk mendirikan sebuah usaha dengan membuka kios-kios kecil. Para pelaku usaha banyak dilakukan oleh ibu rumah tangga yang tidak mempunyai pekerjaan sehingga sektor informal sebagai alternatif untuk mempunyai kesempatan kerja dan juga untuk menambah penghasilan dalam sehari-harinya. Dalam hal ini, terdapat 100 lebih masyarakat yang terserap pada kegiatan sektor informal ini. Setiap kios terdapat satu tenaga kerja yang terserap didalamnya yaitu mayoritas ibu rumah tangga, masyarakat di Kecamatan Labang banyak beraktivitas pada kegiatan sektor informal yang mana kaum perempuan atau ibu rumah tangga yang banyak terserap pada kegiatan usaha ini.Awal Mula Munculnya Kegiatan Sektor Informal di Suramadu Kecamatan Labang
 
Munculnya kegiatan sektor informal di wilayah Suramadu ini disebakan oleh adanya pembangunan Jembatan Suramadu. Jembatan Suramadu merupakan jembatan nasional terpanjang yang dibangun pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan sektor infrastruktur dan perekonomian Pulau Madura. Pembangunan Jembatan Suramadu ini merupakan jembatan yang melintas Selat Madura yang menghubungkan dengan Pulau Jawa. Dalam hal ini, peneliti menanyakan terkait awal mula munculnya kegiatan sektor informal di wilayah Suramadu kepada salah satu informan yaitu Supiyeh pada 21 Desember 2020 di wilayah Suramadu tepatnya di Kecamatan Labang. Supiyeh menjelaskan awal mula munculnya kegiatan sektor informal di wilayah Suramadu:

"Lambek teppak nyar-anyarah Suramadu ebukkak ngkok ken ajuel enoman bik rokok gebey batamba se ekebutoh rebenarenah. Sang olle abit bereng degengen etamba gen diddik kadik klambih, batik, kerajinan tangan sampek ngebey kios kadik riyah, tapeh se paleng lares enoman bik rokok".
Lambek teppak nyar-anyarah Suramadu ebukkak ngkok ken ajuel enoman bik rokok gebey batamba se ekebutoh rebenarenah. Sang olle abit bereng degengen etamba gen diddik kadik klambih, batik, kerajinan tangan sampek ngebey kios kadik riyah, tapeh se paleng lares enoman bik rokok".
Setelah beberapa lama barang dagangan ditambah seperti baju, batik, kerajinan tangan sehingga mendirikan kios seperti ini namun yang paling laris hanya minuman dan rokok. Hal ini juga dijelaskan mengenai awal mula munculnya kegiatan sektor informal bahwa awal membuka usahanya karena suaminya tidak bekerja sehingga dengan adanya Jembatan Suramadu dapat membuka usaha seperti kios. Dalam wawancara dengan Jazilah pelaku sektor informal pada 21 Desember 2020 di wilayah Suramadu menjelaskan bahwa awal mula munculnya kegiatan sektor informal di wilayah Suramadu.
Seperti penjelasan dalam wawancara Jazilah pelaku sektor informal di wilayah Suramadu mengatakan bahwa memulai usahanya dari dibukanya akses jembatan Suramadu. Jazilah menjalankan usahnya karena suaminya tidak memiliki pekerjaan sehingga beralih untuk berdagang dengan menjual jagung waktu Suramadu baru dibuka sampai sekarang. Setelah beberapa lama dagangan jagungnya semakin sepi akhirnya membuka kios yang didominasi oleh batik khas Madura dan kerajinan-kerajinan tangan. Pada kegiatan sektor informal yang beraktivitas di wilayah Suramadu, para pelaku sektor informal menjalankan sebuah usahanya dengan membuka kios-kios kecil. Para pelaku usaha sektor informal membuka kios kecil yang menjual minuman dan didominasi oleh kerajinan-kerajinan tangan dan Batik tulis Khas Madura. Dengan menjual barang dagangan khas Madura dan batik yang menjadi unggulan sehingga banyak menarik konsumen terutama bagi orang-orang luar yang berkunjung ke Madura untuk membeli oleh-oleh khas Madura salah satunya terdapat di wilayah Suramadu tepatnya di Kecamatan Labang. Banyaknya kioskios kecil yang menjamur di sepanjang jalan untuk berjualan sehingga
Madura. Awal mulanya penduduk di Kecamatan Labang memulai usahanya dari awal di bukanya akses jalan tol Jembatan Suramadu pada tahun 2011. Mayoritas penduduk Kecamatan Labang menjalankan sebuah usahanya. Dengan adanya akses Suramadu, masyarakat banyak memanfaatkan dengan berjualan di pinggir jalan untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan. Para pelaku sektor informal yang dulunya hanya menjual makanan dan minuman dengan gerobak kecil sehingga tahun ke tahun jenis dagangan yang diperdagangkan semakin menambah seperti baju, kerajinan tangan, dan batik tulis yang menjadi unggulan khas orang Madura.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun