Paguyuban Marga Simangunsong atau dikenal sebagai Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong (PPRSAB) se Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun mengadakan ulangtahun ke 4 pada hari Sabtu, 27 Juli 2019 di Wisma HKBP Sukadame, Jl Sisingamangaraja Pematangsiantar.Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia, Pdt Jonson Simangunsong (Ama Nuel) didampingi Humas Ronald Simangunsong (Ama Kezia) seusai rapat panitia di Perumnas Batu VI, Simalungun.
Panitia menjelaskan ulangtahun kali ini mengambil thema "Marsada asa Balga" dari kitab 1 Korintus 1;10 Â yang diawali Ibadah, pemotongan kue sebagai simbol pesta ulangtahun, makan bersama dan acara Tor-tor adat batak.
"Kami mengharapkan antusiasme kehadiran marga, boru, bere dan ibebere Simangunsong tanpa terkecuali untuk hadir." ucap Pdt Jonson Simangunsong selaku Ketua Panitia.
"Berita ini juga sekalian undangan kepada seluruh Marga Simangunsong, pamoruon, bere dan ibebere dan diharapkan anggota yang hadir membawa Ulos untuk manortor." ucap Sekretaris Panitia Luhut Simangunsong, S.Kom
Panitia juga menjelaskan Pesta Ulangtahun ini juga akan dihadiri Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong Siantar-Simalungun (PPRSAB) dari Jakarta, Pengurus Wilayah PPRSAB lainnya seperti dari DPW Tebingtinggi, Medan, Asahan, sektor-sektor anggota PPRSAB juga kelompok arisan-arisan marga simangunsong yang ada disiantar-simalungun.
Sementara itu, Pengurus Wilayah Parsadaan Pomparan Raja Simangunsong diwakili Sekretaris Jendral Drs Jannes Simangunsong (Ama Niko) menjelaskan acara ulangtahun ini merupakan amanat AD/ART PPRSAB Siantar-Simalungun  yang dilaksankan setiap 2 tahun sekali dan pada April2020 juga akan diadakan ulangtahun dan muswil sebagai forum periodesasi kepengurusan PPRSAB Siantar-Simalungun untuk 5 tahun berikutnya. Jannes juga menegaskan dalam acara tersebut juga akan disampaikan persiapan untuk event nasional Pesta  Akbar Doa Hariara 5 tahunan Simangunsong se Dunia ke 55 tahun yang akan dilaksanakan 1-3 November 2019.
"Siantar-Simalungun akan ikut dengan catatan tempat penyelenggaraan pesta harus tetap di Hariara Lumban Bulbul Balige. ucap Drs Jannes Simangunsong sembari menuturkan bahwa PPRSAB Siantar-Simalungun juga telah terdaftar di Kemenkumham dan Kesbangpol Kota Siantar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H