Mohon tunggu...
Gading Raditya Prabowo
Gading Raditya Prabowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya mahasiswa Universitas Airlangga dari Fakultas Vokasi Prodi Teknologi Radiologi Pencitraan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa LGBT Harus Dilarang?

8 Juni 2022   16:59 Diperbarui: 8 Juni 2022   17:01 2985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender atau biasa disingkat sebagai LGBT pada akhir-akhir ini mulai banyak bermunculan, para kaum LGBT mulai menuntut agar mereka diperbolehkan mengekspresikan cinta mereka seperti orang normal. Fenomena ini banyak sekali didukung oleh beberapa pihak yang mengatasnamakan HAM. Oleh karena itu, tidak heran kira dengan mudahnya menemui ciri khas kaum LGBT di beberapa "pop culture" jaman sekarang. Bahkan, kedubes Inggris di Indonesia tidak juga segan mengibarkan bendera "rainbow" di gedungnya. Bertepatan dengan sekarang bulan Juni, di mana dalam beberapa negara khususnya negara Amerika Serikat diperingati sebagai bulan "Pride month". Di sini, saya akan membahas mengapa LGBT seharusnya tidak diperbolehkan.

Dari segi hukum yang diterapkan Indonesia, dalam pasal 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 mengenai Perkawinan bahwa "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa." Perkawinan bertujuan untuk melestarikan umat manusia, dengan hal tersebut tentu saja LGBT akan melanggar hukum perundang-undangan dan melawan kodrat manusia dan tentu saja melanggar HAM karena melawan nurani dan fitrah kemanusiaan yang benar dan lurus

Dari sudut pandang agama, menurut konstitusi UUD 1945 pasal 28 dan 29 telah mengatur bahwa semua warga negara wajib mematuhi ajaran agama masing-masing sesuai agama yang dianutnya, termasuk mematuhi larangan perkawinan sama jenis. Seluruh agama di Indonesia menentang LGBT yang tertera di kitab suci masing-masing dan pendapat para ulamanya, bahkan kita juga sering mendengar akan kisah kaum Nabi Luth as yang diazab oleh Allah SWT. karena kehidupan homoseksual yang belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya.

Dari sudut pandang medis dan sains, WHO mengatakan bahwa kaum LGBT lebih mudah terkena virus HIV/AIDS daripada orang normal. Selain itu, LGBT juga berisiko terkena kanker mulut, kanker anus, dan meningitis. Dan juga, pada penelitian terbaru yang diterbitkan dalam Science Magazine menyimpulkan bahwa LGBT bukan terjadi karena faktor genetik. Hal tersebut membantah teori para pendukung kaum LGBT bahwa LGBT merupakan sebuah kelainan hasil dari gen gay. Lagi-lagi hal tersebut berkontradiksi dengan pendapat para psikolog yang berpendapat bahwa LGBT terjadi karena faktor lingkungan, bahkan ada beberapa pendapat dari ulama yang mengatakan bahwa LGBT ini terjadi karena individu tersebut telah melampaui batas. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa LGBT merupakan sebuah penyakit bukan kelainan yang banyak khalayak orang anggap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun