Mohon tunggu...
Gabryella Sianturi
Gabryella Sianturi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Sedang mondar-mandir di Yogyakarta

Penulis lepas.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terfasilitasi Seperti Apa Civitas Muslim di FISIP Atma Jaya Yogyakarta?

15 Juli 2020   13:26 Diperbarui: 17 Juli 2020   17:46 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ragil (20) saat melaksanakan shalat Dzuhur di balik lemari. Sumber: dok.pribadi

Perguruan Tinggi yang begitu menjamur di Yogyakarta semakin memantaskan kota tersebut disebut sebagai kota pelajar. Perguruan Tinggi berbasis agama pun turut meramaikan, salah satunya yaitu Universitas Atma Jaya Yogyakarta. 

Dilansir dari laman resmi Risetdikti, tercatat ada 107 Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari Politeknik, Sekolah Tinggi, Universitas Negeri dan Universitas Swasta. Setiap Perguruan Tinggi tentu memiliki kebijakan yang berbeda, begitu pula dengan fasilitasnya. Berbicara soal fasilitas, tentu hal ini yang akan terlihat sangat mencolok. Contoh, bila melewati kawasan Universitas Gadjah Mada (UGM), kamu akan melihat Masjid UGM berdiri megah di sana. Berbeda ketika melewati kawasan Universitas Atma Jaya (UAJY), kamu tidak akan menemukan bangunan Masjid karena UAJY adalah instansi yang berada di bawah yayasan Khatolik. Tetapi, tidak mentup kemungkinan bahwa di UAJY terdapat mahasiswa muslim. 

Terbukti, Galih (20) selaku ketua dari Forum Komunikasi Mahasiswa Islam (FORKOMI) Atma Jaya memaparkan bahwa terdapat total 556 mahasiswa muslim yang terbagi dalam beberapa angkatan yaitu 184 (2016), 190 (2017), 163 (2018), dan 19 (2019). Jumlah yang terbilang banyak tersebut tentu akan berpengaruh pada fasilitas yang akan diberikan kampus, mengingat sebagai umat muslim diwajibkan melakukan shalat lima waktu.

Pada beberapa kampus di Atma Jaya Yogyakarta seperti Kampus II dan III, civitas muslim sudah diberikan fasilitas untuk melakukan shalat lima waktu tersebut. Tetapi, berbeda dengan kampus IV yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang tidak memfasilitasi dalam bentuk apapun. Para civitas muslim seperti karyawan dan mahasiswa FISIP UAJY melakukan shalat lima waktu di tempat yang tidak biasanya. Berangkat dari inisastif para karyawan, mereka menciptakan sebuah tempat shalat di Ruang Kemahasiswaan lantai basement. Tempat shalat tersebut persis berada di belakang lemari kayu yang sudah tidak digunakan lagi, dengan luas tempat seperti ukuran alas sajadah. 

Inisiatif tersebut muncul agar sebuah kewajiban untuk ibadah tidak terhalangi oleh aktivitas jam kerja. "Sekiranya aktivitas kami di kampus tidak terganggu, makanya kami ciptakan begitu," ujar Sutriyono (40), selaku satpam di kampus IV FISIP UAJY. Tak hanya karyawan saja, mahasiswa muslim juga melakukan shalat di sana. Ragil (20), seorang mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi juga mengaku sering melakukan shalat disana. "Dibilang layak engga, kadang aku mikir tempat ini bisa dibilang suci ngga sih untuk tempat sholat?". Ia juga mengaku sudah pernah mempertanyakan kelayakan tempat ibadah tersebut kepada jajaran dekanat kampus, tetapi jawaban yang datang dari dekanat tersebut justru membuat Ragil kurang percaya diri sebab ia merasa hanya bagian dari minoritas.

img-6328-min-jpg-5f0eb17ad541df4ba7204002.jpg
img-6328-min-jpg-5f0eb17ad541df4ba7204002.jpg

Ragil (20) saat melaksanakan shalat Dzuhur di balik lemari. Sumber: dok.pribadi

img-6331-jpg-5f0eb190d541df62a3768fb2.jpg
img-6331-jpg-5f0eb190d541df62a3768fb2.jpg

Ragil (20) saat melaksanakan shalat Dzuhur di balik lemari. Sumber: dok.pribadi

img-6317-min-jpg-5f0eb347097f364acc6d9b12.jpg
img-6317-min-jpg-5f0eb347097f364acc6d9b12.jpg

Ragil (20) saat melaksanakan shalat Dzuhur di balik lemari. Sumber: dok.pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun