Dewasa ini, siapa yang masih asing dengan istilah Technopreneur ?
Waduh, jangan sampai tidak tahu yaa, soalnya warga Desa Watusari saja sudah tau, loh.
Jadi, technopreneurship adalah gabungan dari kata technology dan entrepreneur yang diartikan sebagai bisnis atau usaha yang berbasis teknologi sehingga tak hanya keahlian dalam berbisnis dan berwirausaha tetapi pengetahuan akan teknologi yang berkembang juga dibutuhkan
Pada tanggal 31 Juli 2022, yaitu hari minggu terakhir di bulan ketujuh, TIM 2 KKN Universitas Diponegoro di Kelurahan Patemon, khususnya di RW VI, Desa Watusari telah mengadakan kegiatan program multidisiplin. Program tersebut memiliki tema Pemberdayaan Masyarakat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Berbasis SDG's.Â
Alasan Tim KKN Undip melakukan kegiatan tersebut adalah karena ternyata Desa Watusari memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang cukup untuk memulai suatu usaha (UMKM).
Namun, memang terkendala dalam beberapa hal. Menurut salah satu warga setempat, Desa Watusari memang memiliki potensi alami yang baik, salah satunya tanaman toga yang ada di setiap rumah, namun terkendala dalam pemasarannya. Maka dari itu, Tim KKN Undip ingin memberikan sedikit gambaran terkait penjualan/ pemasaran dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada.
Maksudnya SDAnya dari lahan sendiri itu apa sih kak?
Nah, jadi Kelurahan Patemon ini sebagian besar tidak ditutupi permukiman, namun pemanfaatan lahan lainnya seperti persawahan, perkebunan, ladang/ tegalan. Pemanfaatan lahan tersebut secara keseluruhan dapat dilihat melalui peta tata guna lahan yang sudah disiapkan oleh mahasiswa yang melaksanaan KKN disana juga, loh.Â
Pada peta, terlihat memang daerah dengan jumlah pemanfaatan lahan perkebunan ada di Desa Watusari yang merupakan daerah di RW VI yang ada di Kelurahan Patemon.Â