Mohon tunggu...
Gabriel Sihombing
Gabriel Sihombing Mohon Tunggu... Editor - Universitas Palangka Raya

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bank Indonesia atas Rupiah Digital, sebagai Alasan Menyelamatkan Negara

18 Oktober 2023   11:32 Diperbarui: 18 Oktober 2023   11:37 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah,hal ini juga dimultifungsikan sebagai alasan untuk  menjaga rupiah di era digital dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI. Rupiah digital sangat kebal terhadap pemalsuan menjadikan uang ini dijuluki sebagai uang masa depan.

Apa itu rupiah digital? 

Rupiah Digital adalah jenis uang digital yang diterbitkan secara langsung oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter. Jenis uang yang satu ini memungkinkan Anda untuk bertransaksi lebih mudah dan efisien, dengan uang yang berwujud digital, mirip dengan uang elektronik. Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti halnya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang kita pakai saat ini. Rupiah digital sudah mulai dipergunakan sekitar juli 2023 lalu.

Pada dasarnya, Rupiah Digital maupun uang kartal dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Perbedaan yang paling mencolok di antara keduanya hanyalah bentuk. Jika uang kartal berwujud fisik, maka Rupiah Digital adalah uang yang berwujud digital. Selain itu perbedaan yang paling mudah kita pahami adalah mengenai perbedaan rupiah digital dengan uang elektronik adalah rupiah digital diterbitkan BI selaku otoritas moneter, sementara uang elektronik bisa diterbitkan oleh pihak swasta atau lembaga non perbankan. Untuk mendukung terbentuknya ekosistem keuangan digital, BI menerbitkan buku putih (CBDC)  dan diberi judul "Proyek Garuda: Menavigasi Arsitektur Digital Rupiah". Terobosan yang terbilang unik tentunya banyak menarik perhatian publik. Maka, diskursus tentang implementasi rupiah digital perlu menjadi perhatian dari berbagai pihak, terutama para pelaku pasar, untuk mereduksi interpretasi yang tidak tepat dan menimbulkan kekhawatiran. Namun, optimisme yang tinggi terhadap potensi rupiah digital juga perlu disikapi dengan hati-hati untuk memastikan keamanan dan keberlanjutannya.

Jenis Rupiah Digital

Rupiah Digital akan diterbitkan dalam dua jenis, antara lain Rupiah Digital wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses terbatas serta hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang; dan Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).

Meskipun proses penerbitan Rupiah Digital masih harus melalui jalan yang panjang. Namun Rupiah Digital adalah sebuah keniscayaan. Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.

 

Dampak Rupiah Digital

International Monetary Fund (IMF) mengungkapkan adanya risiko stabilitas keuangan hingga krisis ekonomi dengan hadirnya Central Bank Digital Currency atau di Indonesia disebut sebagai Rupiah Digital. Berbagai dampak harus diperhitungkan bank sentral dalam penerbitan mata uang digital, di antaranya adalah akan merusak kebijakan dan kredibilitas yang sudah berjalan, membuat inflasi negara tinggi, dan meningkatkan volatilitas nilai tukar. Kepala Divisi Departemen Moneter dan Pasar Modal di Dana Moneter Internasional (IMF) Tomasso Mancini-Griffoli menjelaskan risiko penerbitan rupiah digital akan mengganggu stabilitas keuangan lebih dalam, karena dikhawatirkan masyarakat akan mengalihkan aset mereka di perbankan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mendukung rencana Bank Indonesia (BI) untuk menerbitkan Rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Menurutnya, Dengan proses transaksi yang semakin cepat dan mudah, tingkat konsumsi masyarakat akan naik. Perputaran uang semakin cepat dan memicu perkembangan sektor keuangan. Kendati demikian, kata Sanny penerbitan uang digital ini harus dimatangkan dan diterbitkan dengan kehati-hatian, sebagai antisipasi implikasi di depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun