Isu mengenai kebebasan pers tidak lagi asing bagi masyarakat dan terutama jurnalis Indonesia. Bahkan, sejak masa orde baru kebebasan pers erat kaitannya dengan aksi pembredelan media yang terjadi karena ada kepentingan pemerintahan di situ. Hingga saat ini pun keadilan yang mutlak bagi jurnalis belum benar-benar terwujud. Walaupun rezim pemerintahan sudah berubah, masih ada oknum-oknum yang selalu mengancam kebebasan pers.
Perkembangan teknologi yang kemudian berimplikasi pada kegiatan jurnalistik memunculkan ancaman-ancaman baru pada kebebasan pers. Munculnya Jurnalisme media online memungkinkan teror-teror terhadap jurnalis tidak lagi berupa fisik seperti ancaman pembunuhan tetapi bisa datang dalam bentuk peretasan.
Ancaman terhadap jurnalis ini tampak dalam kasus Ferdy Sambo yang sedang gencar diberitakan oleh banyak media, salah satunya media berita "Narasi". Narasi yang merupakan media jurnalistik online, merupakan penemu dari kejanggalan yang terdapat di bukti rekaman CCTV kasus Ferdy Sambo.Â
Setelah penemuan ini, akun narasi beserta beberapa jurnalis mendapat ancaman dari pihak anonymous. Peretasan ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan yang lemah tetapi ada isu kebebasan pers yang terdiskreditkan di sana.Â
Isu kebebasan pers menjadi perhatian penting dalam kasus ini yang mungkin tidak banyak diketahui banyak orang.
Jurnalisme media online
Konsumsi berita sebelum dan sesudah munculnya internet sangatlah berbeda. Saat ini dengan kondisi perkembangan internet yang semakin tinggi, konsumsi berita atau kebutuhan informasi masyarakat sangat bergantung pada platform online media berita.Â
Sebelum adanya internet, media seperti televisi, koran, dan radio menjadi pemeran utama penyalur kebutuhan informasi masyarakat. Munculnya media online tidak lantas mematikan ketiga media tadi, namun secara perlahan menggeser popularitasnya dan memberikan nuansa kompetitif di sana.
Munculnya fenomena jurnalisme media online juga membuka peluang bagi masyarakat amatir untuk memberikan konten jurnalistik. Istilah ini bisa disebut dengan User Generated Content.Â
Berdasarkan Muliawanti (2018), User Generated Content adalah konten yang tersedia untuk umum di internet, melibatkan sejumlah upaya kreatif, dan dibuat di luar rutinitas profesional dan praktek.Â