Mohon tunggu...
Gabriel Pramaditya
Gabriel Pramaditya Mohon Tunggu... Editor - kolese kanisius

orang yang lebih ga ngerti daripada yang ngerti

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencurian Penelitian, Kasus Kishore Cholkar

19 Agustus 2024   00:05 Diperbarui: 19 Agustus 2024   01:28 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seorang mantan profesor di Universitas Missouri-Kansas City (UMKC) telah dituduh melakukan penipuan akademik dengan mencuri penelitian mahasiswanya, Kishore Cholkar. Ashim Mitra diduga menjual penelitian Cholkar kepada dua perusahaan farmasi seharga $1,5 juta, tanpa memberikan kredit kepada dirinya.

Tindakan profesor Ashim Mitra yang dituduh mencuri penelitian Kishore Cholkar sangat tidak etis dan tidak dapat diterima dalam ranah akademik. Penelitian yang dikembangkan oleh Cholkar adalah hasil kerja keras dan dedikasi yang tidak bisa diukur dengan uang. Sebagai seorang profesor, Mitra seharusnya menjadi teladan bagi mahasiswanya, namun ia malah melakukan tindakan yang tercela dan merugikan orang lain dalam bentuk mencuri hak kepemilikan.

Dalam situasi ini, universitas perlu mengambil langkah konkret yang tepat dan tegas terhadap Mitra.Tuduhan tersebut terbukti benar, maka Mitra harus dihukum sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, universitas juga harus memastikan bahwa hak-hak Cholkar sebagai peneliti asli dihormati dan dilindungi. Kasus ini juga harus menjadi pengingat bagi ranah akademik untuk selalu menjaga integritas dan etika dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Ashim Mitra, seorang mantan profesor di Universitas Missouri-Kansas City (UMKC), dituduh mencuri penelitian mahasiswanya, Kishore Cholkar. Mitra diduga menjual penelitian Cholkar kepada dua perusahaan farmasi, Sun Pharma dan satu perusahaan lain yang tidak disebutkan, seharga $1,5 juta, dengan potensi tambahan $10 juta dalam bentuk royalti. Penelitian tersebut berfokus pada pengembangan obat tetes mata baru bernama Cequa, yang menggunakan teknologi nano untuk mengatasi masalah mata kering.

Tindakan Mitra terungkap ketika Cholkar menuduhnya melakukan kecurangan dan tidak memberikan kredit atas penelitian tersebut. Universitas kemudian mengajukan gugatan terhadap Mitra, menuduhnya mencuri penelitian dan menjualnya kepada perusahaan farmasi tanpa memberi tahu universitas atau Cholkar. Gugatan itu juga menyatakan bahwa tindakan Mitra melanggar kebijakan universitas, yang menyatakan bahwa universitas memiliki hak atas penemuan yang dibuat oleh staf dan mahasiswa saat bekerja di lingkungan universitas. Pada akhirnya, Mitra mengundurkan diri dari universitas dan sebuah kesepakatan dicapai, dengan Cholkar menerima $1,4 juta dari kesepakatan $6,45 juta yang diterima universitas.

Bagaikan konduktor sebuah konser mengambil semua kredit untuk membuat simfoni yang telah dibuat komposer lainnya.Konduktor seharusnya memberi apresiasi kepada komposer lainnya tetapi malahan mengambil Uang dan penghormatan kepada dirinya sendiri.Konduktor yang tugasnya memandu para komposer untuk membuat suara yang indah malah mengambil suara itu dan menyebarluaskan karya komposer untuk dilihat dirinya tanpa memberi sorotan ke komposer lainnya.Semua penghargaan yang diterimanya bukanlah miliknya melainkan milik komposer menghancurkan kredibilitas yang telah dibuat musisi.Analogi ini dapat dipakai untuk kasus ini ,Si Mitra yaitu konduktor dan Komposer itu Kishore Cholkar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun