Tidak terpenuhinya kecukupan gizi yang mengakibatkan kekurangan gizi.
Status gizi didapatkan dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari yang memenuhi kebutuhan individu setiap harinya. Ketika kebutuhan energi tidak terpenuhi karena adanya pembatasan makanan yang berlebihan berakibat pada kekurangan gizi yang menyebabkan jaringan otot dan tulang akan melemah, kesulitan berpikir, mengingat, dan berkonsentrasi, hingga rentan terkena infeksi.
Risiko mengalami gangguan makan atau eating disorder
Perilaku-perilaku pada diet yang tidak baik, seperti olahraga berlebihan, pembatasan makanan secara berlebihan, kebiasaan memuntahkan makanan secara sengaja, hingga mengonsumsi obat pencahar atau diuretik merupakan potensi seseorang mengalami eating disorder. Gangguan makan ini justru dapat menimbulkan masalah kesehatan lainnya, seperti penyakit jantung, diabetes, hingga depresi.
Rentan terhadap anemia
Pembatasan pola makan yang tidak sesuai mengakibatkan peningkatan kebutuhan zat gizi mikro, termasuk zat besi dan asam folat, sehingga remaja rentan untuk mengalami anemia. Terlebih lagi, remaja putri mengalami menstruasi setiap bulannya yang menyebabkan kehilangan zat gizi. Dampak anemia begitu beragam, mulai dari pertumbuhan yang tidak optimal hingga menghambat remaja dalam berprestasi dan menjadi produktif.
Terjadinya Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada remaja putri.
Salah satu dampak terburuk dari pembatasan pola makan yang buruk adalah terjadinya Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada remaja putri. Remaja yang mengalami KEK berisiko untuk terkena penyakit infeksi dan gangguan hormonal yang buruk untuk tubuh.
Seharusnya, remaja memiliki pola makan yang baik.
Berat badan pada usia remaja memang perlu diperhatikan dan dipantau agar tidak mengalami underweight (berat badan kurang) atau obesitas (berat badan berlebih) yang menimbulkan penyakit. Namun, menjaga berat badan harus dengan memperhatikan kaidah yang benar agar kebutuhan nutrisi tetap tercukupi. Hal ini dapat dilakukan dengan memiliki pola makan yang mengacu pada "Isi Piringku" yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. "Isi Piringku" berisi: