Mohon tunggu...
Gabriella Devi Benedicta
Gabriella Devi Benedicta Mohon Tunggu... -

Peneliti di Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI. Tertarik dan aktif menyuarakan isu seksualitas dan kesehatan reproduksi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kekerasan Seksual di Titik Nadir

4 Mei 2016   14:55 Diperbarui: 4 Mei 2016   15:24 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi, kita dikagetkan dengan pemberitaan di media massa tentang kasus pemerkosaan YY, remaja perempuan 14 tahun yang meninggal setelah diperkosa oleh 14 laki-laki di Bengkulu 3 April 2016 lalu. Satu dari ribuan kasus serupa yang mencuat ke permukaan karena diberitakan media. Kasus YY ini membuat publik marah dan jengah karena berbagai kasus kekerasan berbasis seksual masih kerap terjadi pada perempuan, tanpa mengenal usia. Berdasarkan hasil riset Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP UI mengenai perkawinan anak di Indonesia tahun 2014, perilaku seksual beresiko rentan dilakukan oleh anak yang berada di bawah umur tanpa menyadari konsekuensi yang dapat terjadi.

Ketua Lembaga Forwa (sebuah LSM yang bergerak di bidang kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi) mengatakan di Kabupaten Sukabumi kecenderungan kekerasan atau pelecehan seksual terjadi pada usia yang sangat dini, seperti contoh kasus adanya seorang anak perempuan kelas 6 SD yang diperkosa berulang kali oleh kerabatnya. Berdasarkan wawancara yang dilakukan di Kecamatan Genteng, Banyuwangi salah satu dokter di RSUD pernah menangani 3 kasus perkosaan yang dialami oleh siswi SMP di usia 15 tahun yang diperkosa oleh temannya dan akhirnya hamil.

Kasus YY dan berbagai kasus kekerasan seksual lainnya menunjukan bagaimana kondisi kekerasan seksual atas perempuan yang berada di titik nadir; titik rentan yang mengindikasikan bagaimana posisi perempuan yang lemah sebagai tubuh privat di mata negara. Kasus YY merupakan satu kasus yang mungkin dapat menunjukkan bagaiamana abainya negara melindungi hak perempuan atas tubuh dan kesehatan reproduksi. Prioritas pengesahaan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi penting bagi negara melihat maraknya kasus kekerasan seksual pada perempuan. Pendidikan seksual yang komprehensif untuk remaja di sekolah juga dapat menjadi cara yang dapat ditempuh negara untuk meminimalisir tindak kekerasan seksual pada perempuan.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun