Mohon tunggu...
Gabriella Permatasari
Gabriella Permatasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

just keep going

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengenal "Revenge Porn" dan Dasar Hukum yang Menjerat

24 Desember 2020   20:41 Diperbarui: 24 Desember 2020   21:02 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Patrick Ambron. What to do When You're the Victim of Revenge Porn. Juni 2015. Diakses 21 Desember 2020 pukul 21:47.

Safenet Voice. [Rilis Pers] Peningkatan Kekerasan Berbasis Gender Online selama Pandemi. Desember 2020. Diakses 22 Desember 2020 pukul 15:28.

Sarah Bloom. No Vengeance for 'Revenge Porn' Victims: Unraveling Why this Latest Female-Centric, Intimate-Partner Offense is Still Legal, and Why We Should Criminalize It. Fordham Urban Law Journal. April 2016. Vol 42 (1): 278.

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun