Carolin W.T., Aska H.A., Gabriella N.S., Gabriella E., dan Jessica G.A.
Â
Email: carolsitanggang9@gmail.com aska.adellani@gmail.com gabynathania12@gmail.com gabriellaellizabeth12@gmail.com ajessicagracea@gmail.com
Â
Dinamika perkembangan politik global dan regional adalah sebuah ketentuan yang harus dilaksanakan dan dampaknya secara tidak langsung akan membawa tekanan yang dapat merugikan dan membahayakan kepentingan nasional. Oleh sebab itu, diperlukan strategi pembangunan dengan mencermati, memperhatikan, dan mempertimbangkan kondisi geostrategi Indonesia yang berhadapan dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis yang ada saat ini.Â
Akhir-akhir ini dinamika perkembangan politik global dan regional masih diwarnai dengan adanya perebutan pengaruh dan kepentingan antara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan Amerika Serikat (AS), terutama di Asia. Sementara itu kawasan regional Asia Tenggara sedang berusaha untuk menyatukan Negara-negara ASEAN melalui kesepakatan ASEAN Community (Komunitas ASEAN). Dengan adanya dinamika perkembangan politik ini, diperlukan kewaspadaan terhadap pengaruh tekanan geostrategi Indonesia, karena jika tidak diantisipasi kemungkinan buruknya akan dapat merugikan dan membahayakan kepentingan nasional. Hal ini mengakibatkan perlu adanya upaya-upaya antisipasi dari pemerintah untuk mengamankan geostrategi Indonesia dalam dinamika politik global dan regional yang dapat menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar proses perjuangan mewujudkan tujuan nasional.
Geostrategi bagi Indonesia diartikan sebagai suatu rencana atau cara yang dijalani dengan mewujudkan cita-cita proklamasi untuk menganalisa negara dengan memanfaatkan segenap geografi di Indonesia sebagai negara berkepulauan untuk menuju masa depan yang lebih baik, lebih aman, lebih damai, dan sejahtera dalam mencapai tujuan seluruh bangsa Indonesia berdasarkan asas kemanusiaan dan keadilan sosial. Geostrategi Indonesia digunakan juga sebagai pegangan dalam ketahanan nasional yang sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi Indonesia. Penerapan geostrategi Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang republik Indonesia Tahun 1945, yaitu cita-cita nasional, tujuan nasional, kepentingan nasional, dan tugas pokok nasional.
Secara geografis, posisi wilayah Indonesia berada pada antara Benua Asia dan Benua Australia, dan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Wilayah Indonesia juga berbatasan langsung dengan sepuluh negara tetangga, dan juga dilalui cincin api atau ring of fire. Sehingga Indonesia menjadi sangat strategis sebagai tempat jalur lalu-lintas dan jalur perdagangan internasional.
Secara demografi, Indonesia pada tahun 2016 memiliki populasi penduduk sebesar 254.9 juta orang dengan menduduki posisi keempat di dunia. Kondisi penduduk Indonesia yang jumlahnya sudah mencapai 254 juta jiwa akan memungkinkan Indonesia menjadi arena persaingan penguasaan pasar barang-barang yang telah diproduksi oleh negara besar, apabila pemerintah tidak mampu memberdayakannya.
Dari segi politik atau pemerintahan, Indonesia telah melakukan pergantian pemimpin nasional setelah dilaksanakan Pemilu tahun 2014 yang lalu, maka dapat dikatakan bahwa dari proses pergantian pemerintahan di Indonesia telah berjalan sesuai dengan amanat UUD NKRI tahun 1945 dan berlangsung dengan demokratis. Dengan banyaknya daerah provinsi dan kabupaten atau kota yang menerapkan sistem otonomi daerah dan sistem demokrasi, pemilihan umum secara langsung akan memungkinkan dimanfaatkan oleh negara besar melakukan infiltrasi kepentingannya.
Kondisi geografi Indonesia yang sangat luas, memerlukan kekuatan militer yang handal dan terlatih maka disusunlah kebutuhan Alutsista tersebut melalui perencanaan strategis Minimum Essential Force atau MEF sampai dengan tahun 2024. Saat ini telah memasuki tahap kedua tahun 2015-2019. Kondisi pertahanan dan keamanan Indonesia yang belum terstruktur dalam sistem keamanan nasional secara komprehensif, sebagaimana yang sudah dimiliki oleh negara-negara maju akan memungkinkan negara besar mudah menjatuhkan usaha-usaha pemerintah dalam mengatasi persoalan keamanannya dengan memperkirakannya sebagai kegiatan ilegal yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Situasi politik di global dan regional masih akan diwarnai dengan perebutan kepentingan, uang, sumber daya, dan wilayah. Dewasa ini, Partai Komunis Tiongkok atau PKT sedang memperkuat militernya bersiap untuk perang dan perlombaan persenjataan militer menyaingi Amerika Serikat. RRT sekarang dijuluki sebagai badan ekonomi kedua terbesar di dunia, dan pasukan militernya juga diakui sebagai kekuatan ketiga terbesar dunia. Saat ini PKT sedang berambisi menyebarkan ideologi mereka, yaitu ideologi komunis. Disisi lain Amerika sedang menyesuaikan kembali strategi perangnya di Asia. Di wilayah Asia Tenggara, dengan membuka pos baru di Darwin, Australia, dan dengan Singapura penandatanganan DCA atau Defence Cooperation Agreement, kemudian membujuk Filipina untuk militer AS membuat pangkalan di Subic Bay dalam rangka rebalancing power.
Masalah-masalah global kemanusiaan di antaranya adalah: (1) senjata pemusnah massal, militerisasi politik dunia; (2) kemiskinan dan sejumlah besar umat manusia yang lemah; (3) tantangan lingkungan, perubahan iklim; dan (4) terorisme. Selain itu, masalah migrasi massal, xenofobia, dan intoleransi beragama, menjadi masalah di tengah kehidupan peradaban yang berbeda satu sama lain, tapi berjalan berdampingan. Pada (KTT) ke-27 pada tanggal 18 - 22 November 2015 yang berlangsung di Kuala Lumpur telah berhasil mengesahkan "Kuala Lumpur Declaration on ASEAN 2025: Forging Ahead Together", yang secara resmi mencanangkan pembentukan Masyarakat ASEAN atau ASEAN Community. ASEAN telah membuktikan diri mampu menjaga stabilitas keamanan kawasan serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat namun tantangan kedepannya untuk ASEAN akan sangat dinamis dan rentan terpengaruh oleh kekuatan besar diharapkan ASEAN mampu menjaga relevansi ASEAN bagi rakyat, kawasan dan global juga harus terus menjadi nafas utama kerja sama ASEAN yang secara konsisten berpusat dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sehingga hal ini membuat pemerintah untuk segera mengambil langkah sistem dalam sektor keamanan sehingga terciptanya sistem keamanan yang komprehensif atau menyeluruh untuk melindungi kepentingan nasional. Pemerintah menguatkan pemberdayaan penduduk, pemerataan penyebaran penduduk, menjaga dan mengawasi sumber daya alam. Pemerintah juga memperkuat program pemahaman ideologi Pancasila melalui media informasi, turun tangan langsung kepada masyarakat melalui program-program pendidikan. Diperluasnya lapangan pekerjaan, serta bimbingan kepada masyarakat supaya mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. Perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang harus diprioritaskan, agar dapat mengelola sumber daya alam yang mandiri dan kompeten, dan perluasan lapangan kerja.
Â
Â
Referensi
Lemhannas RI 2012, Geostrategi dan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
Sunardi RM 1999, Geostrategi Indonesia.
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Yeremia Sukoyo, 23 November 2016, "Lemhannas : Ketahanan Nasional Kurang Tangguh", Berita Satu, https://www.beritasatu.com/nasional/400844/lemhannas-ketahanan-nasional-kurang-tangguh Â
Zang Shan, 9 Agustsus 2016, "Analisis Terkini Situasi Politik Dunia, 2016-2017 yang Penuh Gejolak Besar", Epoch Times, http://www.erabaru.net/2016/08/09/analisis-terkini-situasi-politik-dunia-2016-2017-yang-penuh-gejolak-besar/
Ina Hagniningtyas Krisnamurthi, Maret 2016, "Menuju Masyarakat ASEAN yang Dinamis", http://setnas-asean.id/site/uploads/document/magazine/59913d88df4d1-edisi-11.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H