Mahasiswa dari Universitas Diponegoro, Gabriela Angennita Deodata (22) telah melakukan pelatihan dan sosialisasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) kepada UMKM Pangan Olahan dengan produk madu di Kemiling, Bandar Lampung.Â
Mahasiswa yang memberikan pelatihan CPPOB ini merupakan mahasiswa magang di BBPOM di Bandarlampung dan sudah mendapatkan pembekalan dan pelatihan mengenai CPPOB.Â
Pemberian pelatihan dan sosialisasi CPPOB berdasarkan UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 71, Peraturan Menteri no 75/m-ind/per/7/2010 tahun 2010 mengenai Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Good Manufacturing Practices) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori industri pengolahan golongan pokok industri makanan bidang keamanan pangan.
Pemberian pelatihan dan sosialisasi dilakukan di tempat produksi UMKM kepada pemilik usaha dan pegawai. Penyampaian pelatihan dan sosialisasi dengan menggunakan print out materi dengan diawali pre test terlebih dahulu. Selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi, kemudian diskusi dengan tanya jawab dan kemudian dilakukan post test.Â
Pemberian pre test dan post test adalah untuk mengukur tingkat pengetahuan audiens sebelum dan sesudah diberikan materi. Terbukti bahwa rata-rata nilai pre test dan post test dari audiens meningkat menandakan pengetahuan audiens meningkat setelah diberikan materi CPPOB dari mahasiswa.Â
Inti dari pemberian pelatihan dan sosialisasi materi CPPOB Â adalah berupa:
1. Pendahuluan mengenai CPPOB
2. Dasar hukum CPPOB
3. Manfaat CPPOB dan persyaratan keamanan pangan
4. 25 aspek CPPOB
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H