Semua orang tentunya ingin mendapatkan rumah sesuai keinginan mereka. Rumah yang asri, bersih, dan nyaman adalah impian semua orang. Rumah merupakan suatu tempat tinggal bagi manusia sedangkan rumah tangga adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan kehidupan di rumah. Rumah tangga ini terdiri dari satu atau lebih orang yang tinggal bersama-sama di sebuah tempat tinggal dan juga berbagi makanan atau akomodasi hidup, dan bisa terdiri dari satu keluarga atau sekelompok orang. Rumah tangga sehat dapat ditemukan di sekitar kita, contohnya, pada perumahan di Kabupaten Bulukamba, Sulawesi Selatan.
  Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS di Kabupaten Bulukamba tahun 2018, tercatat 97, 87% rumah tangga menggunakan listrik PLN dan 78, 58% masyarakatnya menggunakan sumber air minum bersih. Definisi rumah tangga layak tak hanya itu saja, namun melalui fasilitas dan kebiasaan masyarakat yang ada. Dengan berupa 94,24% menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri. Terbukti 89, 49% masyakarat menggunakan fasilitas BAB milik sendiri, 97,15% menggunakan kloset leher angsa. Tangki septik atau SPAL sebagai tempat pembuangan akhir tinja masyarakat sebesar 71,55%.
  Rumah tangga dapat dikatakan sehat jika dapat memenuhi kelengkapan sarana dan prasarananya. Dengan kelengkapan tersebut diharapkan mampu membuat masyarakat yang menempatinya merasa nyaman. Hal itu membuat masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan tidak akan ada pencemaran lingkungan bahkan penyebaran penyakit karena perumahan yang tidak sehat. Maka dari itu, diharapkan masyarakat dapat mengubah kebiasaan mereka lebih baik lagi untuk menjaga perumahan yang sehat ini seperti yang dilakukan di perumahan sehat Kabupaten Bulukamba, Sulawesi Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H