Mohon tunggu...
Gabby Indrawati
Gabby Indrawati Mohon Tunggu... -

Calon CEO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DIY Duduki Peringkat Ketiga Provinsi "Terkaya" Benda Cagar Budaya

27 Maret 2019   13:53 Diperbarui: 27 Maret 2019   14:16 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. bambangsoepijanto.com

Julukan Provinsi Daerah Yogyakarta sebagai "kota budaya" bukan isapan jempol. Takdir menggariskan DIY mewarisi banyak peninggalan kejayaan masa lampau Nusantara. Ini tergambar lewat penetapan menetapkan DIY sebagai provinsi ketiga nasional setelah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan jumlah Benda Cagar Budaya (BCB) terbanyak. Cagar Budaya adalah warisan budaya atau tinggalan arkeologis yang telah mendapat perlindungan hukum. Menurut UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bentuknya berupa benda misalnya saja Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Diluar itu, bila ada bangunan, benda, struktur, lokasi atau wilayah memiliki arti khusus bagi masyarakat dan bangsa maka bisa diajukan sebagai cagar budaya baru dengan syarat-syarat yang telah ditentukan pemerintah. Misalnya saja berusia minimal 50 tahun.

Merujuk kembali diawal, DIY tak Cuma kaya dengan benda cagar budaya seperti arca, prasasti, relief, guci atau tembikar kuna. Ada tiga belas wilayah di DIY yang ditetapkan Gubernur sebagai Kawasan Cagar Budaya dan tersebar di Kab. Bantul sebanyak 2 kawasan cagar budaya, di Kab. Gunungkidul sebanyak 1 kawasan cagar budaya, di Kab. Sleman sebanyak 3 kawasan cagar budaya, di Kota Yogyakarta sebanyak 6 cagar budaya.

Istilah Kawasan cagar budaya merujuk pada satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. Ketiga belas Kawasan cagar budaya itu adalah Pura Pakualaman, Kraton, Malioboro, Kotabaru, Kotagede, Imogiri, Prambanan, Ratu Boko, Pesanggrahan Ambaraketawang, Ambarbinangun, Parangtritis dan Sokoliman. Enam kawasan pertama menjadi kewenangan provinsi, sedangkan Prambanan dan Ratu Boko dibawah pengelolaan pemerintah pusat dan empat kawasan terakhir "milik" kabupaten.

Seluruh cagar budaya itu menunjukkan lintasan peradaban bangsa ini yang begitu Panjang dan kaya. Bagaimana keberagaman yang bisa dirasakan hari ini adalah susunan mozaik tradisi. Mulai dari peradaban Hindu-Budha, masa Islam hingga colonial. Maka bila ada usaha untuk menghapuskan atau menghilangkan unsur-unsur budaya yang dianggap tidak cocok atau tidak sesuai sejatinya kita sedang melupakan identitas kita sebagai bangsa yang besar dan kaya. Di waktu menjelang pemilu yang makin mepet, rakyat harus makin selektif memeriksa latar belakang para calon. Tidak hanya rekam jejaknya dalam kepemimpinan, juga idealisme dan visinya terhadap masyarakat dan bangsa. Salah satu unsur legislatif yang mesti dipilih seksama adalah DPD atau Dewan Perwakilah Daerah. Jangan sampai Lembaga ini antara ada dan tiada, sementara setiap hari rakyat mendambakan kerja nyata yang membawa perubahan. Masyarakat juga butuh DPD yang tidak alpa pada sejarah dan akar budaya. Yang merumuskan kebijakan dengan perspektif lokal namun tetap cerdas mensiasati zaman.

Sudah saatnya DPD obah dan berbenah! Semangat ini yang hendak diwujudkan Bambang Soepijanto, calon anggota DPD bernomor 24. Bambang Soepijanto merasa untuk membangun Jogja, seorang anggota DPD harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai daerah kerjanya. Ini rumus yang wajib dilaksanakan mengingat fungsi  krusial DPD. Di tangan DPD lah UU yang berkaitan dengan otonomi daerah terwujud. Maka sudah wajib bila seorang anggota DPD mengerti apa yang baik bagi masyarakat. Mau mendengarkan dan arif bijaksana terhadap semua kelompok dan lapisan masyarakat. Lebih lanjut Bambang menyatakan posisi DPD mestinya bisa lebih focus karena tidak terikat kepentingan partai. Dalam konteks perlinduingan dan pelestarian cagar budaya, Bambang punya tekad untuk merawat dan mempertahankan kebudayaan Jogja sebagai bagian World Heritage.

dok. bambangsoepijanto.com
dok. bambangsoepijanto.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun