Mohon tunggu...
fachri adriansyah
fachri adriansyah Mohon Tunggu... -

this what i am no matter how people say it

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gayus Adalah Penjahat yang Menjadi Penyelamat

6 Januari 2011   05:27 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:54 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gayus Tambunan di waktu-waktu terakhir ini menjadi buronan paling dicari oleh aparat keamanan seperti seorang teroris. Atas kasus Markus (makelar kasus) pajak senilai 25 milyar Rupiah yang hingga kini masih terus diusut oleh kepolisian. Seiring berjalannya proses pengadilan terhadap dirinya, telah muncul berberapa kasus baru yang juga tidak kalah gemparnya dengan kasus sebelumnya. Selama masa penahanan dari statusnya yang telah menjadi tersangka di Rutan Brimob, Gayus sempat kepergok sedang menyaksikan pertandingan tennis di Bali. Hal tersebut memunculkan kontroversi baru dimana seorang tahanan dapat bepergian keluar dari sel. Adanya praktik-praktik korupsi mulai lagi diungkap lewat Gayus, yaitu ternyata terdapat makelar rutan atau kepolisian yang bisa berkompromi dengan para tahanan. Ini merupakan hal baik dari hal buruk yang telah dilakukan oleh Gayus, karena tingkah laku beliau yang akhirnya banyak hal yang terungkap mengenai praktik-praktik korupsi di pemerintahan. Gayus seolah-olah menjadi "Pahlawan" yang berstatus tersangka dengan berani membongkar kedok para pejabat Indonesia.

Berita terbaru yang sedang dalam proses pemeriksaan atas kasus dugaan kepergian Gayus dari tahanan tidak hanya ke Bali tetapi juga beliau sempat bepergian ke Macau dan Malaysia. Hal tersebut berdasarkan penemuan paspor palsu dirinya atas nama Sony Laksono. Dari data paspor itu disebutkan, Sony Laksono sudah dua kali pelesir ke luar negeri, Macau, Hong Kong, dan Kuala Lumpur, Malaysia. Pemegang paspor itu diketahui terbang ke Macau dengan Mandala Airlines pada  24 September 2010. Empat hari kemudian, 30 September 2010,  paspor yang sama digunakan untuk terbang ke Kuala Lumpur. Jika hal tersebut benar, bagaimana bisa seorang tahanan dapat bepergian ke luar negeri tanpa ada pihak yang memfasilitasi sampai tahanan tersebut bisa membuat paspor palsu. Kenyataannya banyak pihak yang terlibat dari kasus Gayus dan para penegak hukum harus bersikap adil dalam mengungkap kasus ini dari atas hingga bawah kalau memang Indonesia mau bersih dari praktik korupsi seperti ini. Jangan sampai hanya Gayus saja yang menjadi tersangka sedangkan mafia-mafia lainnya dapat kembali beraksi setelah kasus ini selesai. Tidak dapat dipungkiri semuanya ini dikarenakan berkat Gayus yang akhirnya masyarakat sadar akan betapa boroknya institusi pemerintahan Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun