Mohon tunggu...
Yoga Duwarto
Yoga Duwarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pengamat Kebijakan Publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kedaulatan Indonesia Dan Kemana Arah Dualisme Bursa Timah ??

21 Juni 2020   20:14 Diperbarui: 16 Juni 2024   11:57 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Fakta lain yang perlu diketahui masyarakat menyangkut kesepakatan dari para pelaku usaha pasar timah dunia soal jaminan dan kepastian bahwa perdagangan timah dunia akan terselenggara secara fair, dan transparan. Kesepakatan ini melibatkan Viant Securities (Singapura), Toyota Tsusao (Jepang), TMT Metals (India), Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) dan BKDI.

Soal dualisme bursa timah Indonesia, ternyata di negara manapun tidak ada yang memperdagangkan komoditas yang sama melalui 2 (dua) bursa, misalnya di Inggris, timah hanya diperdagangkan di bursa London Metal Exchange (LME) atau di Malaysia hanya di Kuala Lumpur Tin Market (KLTM).

Menjadi pertanyaan gugatan muncul seandainya dualisme bursa timah tetap menjadi kebijakan pemerintah, bukankah terjadi ketidakpastian atau potensi kehilangan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) atas ekspor timah murni batangan (Tin Ingot) bahkan negara berpotensi kehilangan pendapatan pajak (PPh 25) maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bentuk royalti (3%). Lalu, apakah benar PT Timah pada tahun 2019 merugi sebesar 600 Milyar setelah munculnya dualisme bursa timah?

Semoga catatan dibawah ini bisa menjadi titik pijak kebijakan pemerintah cq Menteri Perdagangan, bahwa mempertahankan dualisme bursa timah di Indonesia adalah kecelakaan sejarah birokrasi. Dualisme bursa timah akan menciptakan pasar gelap karena tidak ada acuan harga yang jelas, bahkan pembentukan harga jual ekspor timah bisa dibawah harga pasar dunia (transfer pricing) atau fluktuasi harga timah Indonesia tidak terkendali.

Kemudian yang membuat kemungkinan terjadinya manipulasi mutu timah yang di ekspor, atau tidak sesuai dengan peraturan mutu yang ditetapkan pemerintah. Sering terjadi manipulasi volume timah (penyeludupan) yang di ekspor.

Semoga kedaulatan timah Indonesia tidak lagi tergadaikan oleh dan atas nama kelompok kepentingan (vested interest group), sebagaimana pernah disampaikan ICW (Indonesia Corruption Watch) perihal Praktek Penjualan Ilegal dan Indikasi Kerugiah Negara dari Ekspor Timah 2004-2015 (https://antikorupsi.org/en/node/19050, 16 Maret 2017).

Salam Kedaulatan Timah.
Jakarta, 21 Juni 2020

Yoga Duwarto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun