Banyuasin, Sumatera Selatan -- Usaha anyaman atap dari daun nipah menjadi salah satu bentuk ekonomi kreatif yang berkembang di Desa Rimba Balai, Kecamatan Banyuasin III. Kerajinan ini tidak hanya melestarikan warisan budaya lokal tetapi juga menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat setempat. Dalam perspektif ekonomi syariah, usaha ini menerapkan prinsip halal, keadilan, dan transparansi dalam setiap transaksinya.
Intan Permatasari, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Ekonomi Syariah, UIN Raden Fatah Palembang, melakukan penelitian terhadap strategi usaha ini dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler angkatan ke-82. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha anyaman atap daun nipah memiliki prospek yang baik dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan.

Dalam wawancara dengan salah satu pengrajin, Ibu Leni Widia, beliau mengungkapkan usaha ini telah mereka jalankan selama lebih dari 12 tahun. "Awalnya, kami belajar sendiri cara membuat atap dari daun nipah dengan mengamati rumah-rumah lama yang menggunakan bahan ini. Sekarang, usaha ini menjadi salah satu sumber penghasilan bagi banyak keluarga di desa," ujarnya
Proses produksi atap nipah melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengambilan bahan baku, pengeringan, hingga teknik anyaman yang dilakukan secara manual. Dengan harga jual sekitar Rp1.500 per keping, usaha ini mampu memberikan keuntungan bersih hingga Rp2.500.000 per 4.000 keping atap yang diproduksi. Permintaan pasar datang dari berbagai daerah, seperti Talang Betutu, Pangkalan Balai, hingga Jambi.
Namun, dalam praktiknya, para pengrajin menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam mendapatkan bahan baku. "Kadang kami kesulitan mengambil daun nipah karena berada di rawa-rawa yang berisiko adanya bintang buas. Selain itu, cuaca juga memengaruhi proses produksi, terutama saat musim hujan," tambahnya.
Dari analisis SWOT yang dilakukan, terdapat berbagai strategi yang dapat diterapkan untuk mengembangkan usaha ini. Salah satunya adalah penerapan pemasaran berbasis digital agar produk lebih dikenal luas. Selain itu, akses terhadap pembiayaan syariah dapat membantu meningkatkan modal usaha tanpa riba.
Dalam perspektif ekonomi syariah, usaha ini mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keberlanjutan, di mana produksi dilakukan secara transparan, pekerja mendapatkan upah yang adil, serta usaha ini memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Diharapkan, dengan inovasi dan dukungan dari berbagai pihak, usaha anyaman atap nipah ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian desa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI